- Warta Ekonomi,quickq收费价目表 Jakarta -
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya belum menerima salinan surat putusan ditolaknya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril di Mahkamah Agung (MA).
"Kami, belum ya menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga: Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
Walau demikian, dirinya telah mendengar hasil putusan MA tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menentukan waktu untuk mengeksekusi Nuril.
"Ya,intinya kami masih menunggu. Kan prosesnya salinan putusan itu nanti diserahkan oleh MA kepada pengadilan Mataram dan ke kami. Baru nanti setelah menerima kami baru akan sikapi seperti apa-apanya," jelasnya.
顶: 67踩: 97
MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
人参与 | 时间:2025-06-13 13:33:27
相关文章
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- 5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur
- Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah
- Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak
- Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- Waspada Penipuan Bermodus Undian Berhadiah
- KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
- Tak Cuma Cantik, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Usir Tikus dari Rumah
- Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq
评论专区