Dipanggil OJK Soal Keluhan Dana Masuk Tanpa Pengajuan, Begini Penjelasan RupiahCepat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan meminta klarifikasi dari PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) mengenai viralnya data warga yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol).
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi mengatakan bahwa hal ini sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat mengenai keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi Rupiah Cepat tanpa melakukan pengajuan pinjaman
“Menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal ini, OJK memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat,” tulis Ismail dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Industri Jangan Diam Saja
Selain itu, Ismail mengatakan pihaknya meminta Rupiah Cepat untuk melakukan proses investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan melaporkan ke OJK.
“Serta meminta memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan,” tuturnya.
Menanggapi regulator, PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat) memenuhi Permintaan Klarifikasi dari AFPI, dan Menjalin Komunikasi Langsung dengan Pengguna Terkait.
Baladina Siburian selaku Direktur Utama RupiahCepat mengungkapkan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan OJK dan melakukan audiensi resmi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Baladina mengatakan pihaknya juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan, dalam rangka menyamakan pemahaman atas kronologis kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan dan itikad baik dari semua pihak. Proses diskusi ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan kerahasiaan serta kenyamanan pihak pengguna.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Baladina.
Baca Juga: Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
Baladina mengaku telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depannya dan berkomitmen memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, serta memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“RupiahCepat menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun, serta tidak merespon pihak yang mengaku sebagai perwakilan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi,” tutupnya.
(责任编辑:休闲)
- Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini
- Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira
- Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!
- Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani
- MAX干货丨想要创作出优秀的服装设计作品集,不要忽略这些步骤
- Setyanto Hantoro Mundur sebagai Komisaris Utama INET
- FOTO: 'Menyulap' Sampah Jadi Kacamata Trendi
- Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
- Efek Samping Operasi Kanker Sarkoma Seperti yang Dialami Alice Norin
- Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
- Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta
- Spesifikasi Tank Amfibi LVT
- Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
- ECB Soroti Inflasi Eropa, Akan Pangkas Suku Bunga di April 2025?
- Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
- FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim
- Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok
- Penumpang KRL Padat, Social Distancing Tak Berlaku
- Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!