Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
JAKARTA,quickq pc版 DISWAY.ID --Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah mengabulkan sebagian gugatan kelompok buruh terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, salah satunya adalah mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dalam keterangannya, MK menyebutkan bahwa skema PHK yang diatur dalam Pasal 151 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 40 Lampiran UU Ciptaker tersebut sudah bertentangan dengan pasal-pasal yang ada di dalam UUD 1945.
"Frasa 'pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial bertentangan dengan UUD 1945," tulis MK dalam keterangan resminya pada Senin 4 November 2024.
BACA JUGA:Terungkap, Ibu Ronald Tannur Ternyata Bayar Rp3,5 M ke Hakim PN Surabaya agar Anaknya Divonis Bebas
BACA JUGA:Heboh Dosen Sejarah FIB UGM Sri Margana Disebut Plagiat dari Buku Peter Carey, Ini Klarifikasi Pimpinan Kampus
Sementara itu menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Pemerintah dipastikan juga akan segera menindaklanjuti Putusan MK tersebut.
Dalam keterangannya, Menko Airlangga menyatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan juga akan segera menyiapkan regulasi untuk Putusan MK yang terkait ketenagakerjaan tersebut.
"Menteri Ketenagakerjaan akan segera mempersiapkan regulasi terkait putusan MK," ucap Menko Airlangga dalam keterangannya pada Minggu 3 November 2024.
Kendati begitu, Airlangga juga menambahkan skema Upah Provinsi (UPM) nantinya harus dilakukan dengan melaporkannya terlebih dahulu kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim
BACA JUGA:Intip Logo dan Tema Hari Pahlawan 10 November 2024, Lengkap dengan Link Unduhnya
"Upah sektoral akan ada pemberitahuannya kepada para Gubernur, tapi secara teknis kami harus melapor kepada pak Presiden terlebih dulu," jelas Menko Airlangga.
Sementara itu menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, penetapan UMP nantinya harus mengacu pada pasal-pasal dan peraturan yang sudah ditetapkan.
Oleh karena inilah, dirinya menilai perlunya ada perhitungan yang detail lewat data inflasi dan pertumbuhan ekonomi untuk menetapkan UMP ini.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya
- Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- qs世界艺术大学排名2025年详情
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
-
Jiah! Akhirnya Denny Siregar Ngaku Pengen Anies Jadi Gubernur DKI Lagi: Pak Please Pak
Warta Ekonomi, Jakarta - Pegiat media sosial Denny Siregar mencuitkan pernyataan mengejutkan saat me ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen Bangsa Indonesia untuk ...[详细]
-
Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
JAKARTA, DISWAY.ID -Pakar Telematika, Roy Suryo, menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait ...[详细]
-
Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
Daftar Isi Manfaat air kelapa ...[详细]
-
Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
SuaraJakarta.id - Sebanyak 543 rumah semi permanen di Jalan Kemayoran Gempol, Gang Lalar, Kemayoran ...[详细]
-
Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
Jakarta, CNN Indonesia-- Gara-gara aksi nekat dan ilegalnya memanjat dan membobol gedung terbengkala ...[详细]
-
Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
Daftar Isi Penyebab kanker usus besar ...[详细]
-
Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
Daftar Isi Penyebab kanker usus besar ...[详细]
-
SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dengan kode emiten SMGR resmi masuk ...[详细]
-
Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
JAKARTA, DISWAY.ID --Perekonomian yang kini tengah menghadapi tekanan yang tidak ringan berupa perla ...[详细]
Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya
Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- Setelah Bolak
- Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU