33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan mengatakan pihaknya telah menetapkan 33 orang tersangka terkait penyimpangan hingga penyalahgunaan alat pelindung diri atau APD selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Ia mengatakan dari 33 tersangka, dua diantaranya telah ditahan. Ia menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut penegakan hukum yang dilakukan Polri merupakan upaya terkahir.
"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri adalah merupakan upaya yang paling akhir atau ultimum remedium. Karena yang kami kedepankan adalah pola pendekatan kepolisian yang bersifat preemtif dan preventif," katanya dalam jumpa pers seperti dikutip dari siaran langsung YouTube BNPB, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Heboh Ada Foto Wakapolri Hadiri Hajatan Mewah Eks Kapolsek Kembangan, Teriak DPR: Periksa!
Baca Juga: Ketua Gugus Covid-19 Nasional Jawab Soal Ekspor APD ke Korsel
Kemudian, ia mengungkapkan dari 18 kasus yang ditangani itu diketahui beberapa modus operandinya. Mulai dari menimbun APD hingga memainkan harga.
"Dari 18 kasus ini modus operandinya adalah memainkan harga, menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi alat kesehatan serta memproduksi dan mengedarkan APD, hand sanitizer atau alat kesehatan lainnya yang tidak sesuai standar dan tanpa izin edar," ungkapnya.
Menurut dia, hingga kini Polri terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan ketersediaan APD khusus bagi tenaga medis.
"Ini demi menjamin ketersediaan alat kesehatan bagi masyarakat khususnya para tenaga medis kita," tukasnya.
(责任编辑:时尚)
- ·IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- ·Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla
- ·Oknum Polisi Cirebon Cabuli Anak Tiri, Kapolda Jabar Temui Hotman Paris dan Minta Maaf ke Ibu Korban
- ·Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- ·3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini
- ·Mohon Maaf Para Haters, Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Best Regional Leader
- ·Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
- ·Mohon Maaf Para Haters, Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Best Regional Leader
- ·Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo
- ·FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- ·Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
- ·Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY
- ·Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- ·5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau
- ·Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
- ·Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- ·Harga Emas Kembali Bangkit Usai Melemahnya Dolar dan Naiknya Ketegangan Geopolitik
- ·Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa