- Warta Ekonomi,quickq网页版入口 Jakarta -
Pemerintah Indonesia menandatangani kerja sama jual beli listrik energi baru terbarukan (EBT) lintas batas bersama Pemerintah Singapura di Jakarta, Jumat (13/06/2025).
Hal ini ditegaskan melalui MoU yang ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Minister in Charge of Energy and Science & Technology in The Ministry of Trade and Industry, Tan See Leng.
“Hari yang sangat bersejarah dalam proses panjang untuk menunjukkan komitmen antara pemerintah Singapura dan Indonesia,” ucap Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (13/06/2025).
Baca Juga: ESDM Ungkap 50% Proyek PLTS Atap Molor karena Kekurangan SDM
Adapun jumlah listrik EBT yang dijual sebesar 3,4 GW hingga 2035 dan berasal dari 18,7 GWp tenaga surya dan 35,7 GWh dari baterai.
Investasi yang dibutuhkan untuk pembangkit tenaga surya mencapai 30–50 miliar USD, dan menyerap sebanyak 418 ribu tenaga kerja.
Lewat perdagangan listrik lintas batas ini, negara diproyeksikan menyerap devisa sebesar 4–6 miliar USD per tahun.
Baca Juga: Wamen ESDM Sarankan Ini untuk Ciptakan SDM Industri Hijau
Selain kerja sama di bidang jual beli listrik lintas batas, RI dan Singapura juga menandatangani MoU lain, yakni MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan, MoU Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi, dan MoU Kerja Sama dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas.
顶: 75踩: 98263
RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
人参与 | 时间:2025-06-13 14:08:58
相关文章
- BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
- Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
- Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
- Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
- Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- VIDEO: Gajah
- Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya
- Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
评论专区