- Warta Ekonomi,quickq.apk Jakarta -
Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan kalung emas milik wanita yang diketahui bernama Tjhay Moij (54).
Baca Juga: Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pelaku memang kerap melakukan aksinya dengan mengincar korban ibu-ibu.
Meski sudah tertangkap, Argo belum membeberkan identitas pelaku pencurian tersebut, karena pihak kepolisian akan menggelar kasus tersebut Polres Metro Jakarta Barat sebagai pihak yang meringkus tersangka.
Sebelumnya, beredar video aksi penjambretan terhadap seorang ibu yang sedang menggendong seorang bayi. Dalam video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, ibu-ibu dan bayi yang digendongnya terlihat tersungkur ke jalanan saat sang pelaku hendak merampas perhiasannya.
Korban yang bernama Tjhay Moij (54) ketika itu sedang menggendong bayi yang diduga merupakan cucunya. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dukuh, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (3/7).
Berdasarkan video tersebut, penjambret yang menggunakan sepeda motor langsung menarik kalung emas yang dikenakan Tjhay Moij hingga mengakibatkan ia dan bayi yang digendongnya terjatuh ke pinggir jalan.
顶: 87519踩: 68
Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
人参与 | 时间:2025-06-13 13:37:06
相关文章
- Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- 13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
评论专区