Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 2024
JAKARTA,quickq是什么东西 DISWAY.ID--Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan honorarium untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah sama besarannya dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Besaran honornya sama dengan teman-teman PPK pada saat Pilpres, Pileg. Untuk ketua honornya sebesar Rp2,5 juta, untuk anggota sebesar Rp2,2 juta," ujar Parsadaan Harahap dalam keterangannya, Selasa 23 April 2024.
BACA JUGA:Rekrutmen Calon Anggota PPK Pilkada 2024 DKI Jakarta Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tanggal Pendaftaran
BACA JUGA:Disetujui Kemenpan RB, Kemenkes Buka Lowongan 23.200 CPNS & PPPK di 2024
Selain itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI itu mengatakan, bahwa santunan untuk PPK tetap disediakan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
"Tetap kami siapkan santunan, seperti pelaksanaan Pilpres, Pileg kemarin. Walaupun santunan yang kami siapkan ini kami harapkan tidak diberikan, tetapi untuk supaya ada ketenangan dalam bekerja, supaya ada kenyamanan, keyakinan," jelasnya.
Ia menegaskan, santunan nantinya akan diberikan kepada PPK yang mengalami sakit, cacat, kecelakaan, maupun meninggal dunia saat bertugas.
BACA JUGA:KPU: Ada 181 Anggota PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024
BACA JUGA:Beredar Surat PPK Tidak Sanggup Laksanakan Rapat Pleno Pemilu 2024, Singgung Intimidasi Pada Keluarga
"Akan tetapi, kami tidak harapkan itu terjadi. Semua (PPK) bisa sehat dan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Sementara itu, kata dia, PPK yang sedang direkrut dan akan dilantik pada 16 Mei 2024 tersebut akan memiliki masa kerja selama delapan bulan. Ia menyebut masa kerja dimulai dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
KPU mulai merekrut PPK mulai dari 23 hingga 29 April 2024. Jumlah PPK yang akan direkrut sebanyak 36.385 orang untuk ditempatkan di 7.277 kecamatan.
BACA JUGA:Pengakuan PPK Bekasi Adanya Dua Akun Sirekap: Admin Mengendalikan Secara Keseluruhan yang Dipegang Ketua PPK
BACA JUGA:Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Viral Influencer Bikin Sunscreen Homemade, Memang Aman?
- Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan
- Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
- Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
- Disparekraf NTT Belum Dapat Info Resmi soal Penutupan TN Komodo
- 3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
- Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
- Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos
- 3 Ikan Ini Mengandung Kalsium Tinggi, Cocok Dimakan Jelang Lansia
- Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga
- FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
- Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
- Bengkak! Bukan Rp60 Miliar, PDIP Sebut Biaya Sirkuit Formula E Capai Rp75 Miliar
- Urai Kepadatan Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal Tambahan Rute Panjang
- Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?
- Daftar 25 Destinasi Terbaik Tahun 2025 versi NatGeo, Ada Raja Ampat
- Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
- Semangat Olimpiade dan Pesan Politis di Koleksi Couture Dior
- SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya