热点

PHK Massal Sritex, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

字号+ 作者:quickq咋样 来源:焦点 2025-06-16 01:43:00 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lebih dari 10.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tb quickq免费版安卓apk

JAKARTA,quickq免费版安卓apk DISWAY.ID--Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lebih dari 10.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyisakan keprihatinan mendalam di kalangan banyak pihak.

Perusahaan tekstil besar ini resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 23 Oktober 2024.

PHK Massal Sritex, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

PHK Massal Sritex, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

BACA JUGA:Prabowo Turun Tangan, Karyawan Sritex Bisa Kerja Lagi

PHK Massal Sritex, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

BACA JUGA:Erick Thohir Datang Saat Rapat Koordinasi Soal Sritex, BUMN Bakal Jadi Investor Baru?

PHK Massal Sritex, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

Sejak 1 Maret 2025, seluruh aset Sritex telah berada di bawah kendali kurator untuk menyelesaikan kewajiban kepada para kreditur.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyatakan bahwa kepailitan Sritex bukan hanya merupakan sebuah peristiwa bisnis, tetapi juga sebuah tragedi nasional yang berdampak luas, terutama bagi ribuan pekerja dan keluarga mereka.

“Sritex adalah salah satu industri padat karya yang memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi nasional, baik melalui lapangan kerja maupun ekspor,” ujar Edy kepada wartawan, Senin 3 Maret 2025.

BACA JUGA:Catat! Menaker Yassierli Janji Bakal Kawal Hak-Hak Pekerja Sritex Terkena PHK

BACA JUGA:Erick Thohir Datang Saat Rapat Koordinasi Soal Sritex, BUMN Bakal Jadi Investor Baru?

Sebagai anggota Komisi IX yang memiliki kewenangan terkait ketenagakerjaan, Edy berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja yang ter-PHK tidak hilang.

Edy juga menegaskan bahwa berbagai regulasi telah mengatur hak-hak pekerja yang terdampak PHK. “UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja sudah mengatur hak-hak pekerja ini.

Selain itu, UU 2/2024 dan PP 35/2021 sudah menjadi pedoman bagi pekerja dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban dan mendapatkan haknya,” kata Edy.

BACA JUGA:Catat! Menaker Yassierli Janji Bakal Kawal Hak-Hak Pekerja Sritex Terkena PHK

BACA JUGA:Karyawan Sritex yang di-PHK Bakal Dipekerjakan Kembali Dalam Waktu 2 Minggu, Emang Bisa?

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina

    Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina

    2025-06-16 01:08

  • Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon

    Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon

    2025-06-16 01:03

  • Beda dengan Kejagung, Polri Klaim Tak Ada Masalah dengan Kejaksaan

    Beda dengan Kejagung, Polri Klaim Tak Ada Masalah dengan Kejaksaan

    2025-06-16 00:41

  • Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto

    Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto

    2025-06-15 23:48

网友点评