TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob atau kerja paruh waktu.
Total ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka adalah ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan dari KBRI Jerman yang menyebut ada empat mahasiswa yang datang ke KBRI karena sedang mengikuti program ferien job di Jerman.
BACA JUGA:Dirut PO MTI Ungkap Kekesalannya Pada Rian Mahendra: Gua Hidupin Begitu Modelannya!
BACA JUGA:Rian Mahendara Gagal ke Senayan Hingga Terjerat Kasus Hukum, Haji Haryanto: Tindakannya Membahayakan
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," kata Brigjen Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Maret 2024.
Jenderal bintang satu itu menyebut para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.
Para mahasiswa itu bergabung dengan program Ferienjob usai mendapatkan sosialisasi dari PT Cvgen dan PT SHB.
Mereka mematok biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu dan biaya pembuatan Letter of Acceptance (LOA) sebesar 200 Euro.
BACA JUGA:BUMN Pangan Jaga Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan dan Idul Fitri
BACA JUGA:Risma Ungkap Beda Anggaran Bansos Kemensos dengan Pemerintah: Kami Hanya 78 Triliun Rupiah Sisanya Gak Saya Urusin!
"Setelah LOA (letter of acceptance) tersebut terbit kemudian korban harus membayar sebesar 200 Euro kepada PT. SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan," papar Brigjen Djuhandani.
"Hal ini nantinya menjadi persyaratan dalam pembuatan visa. selain itu, para mahasiswa dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp 30-50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya," ujar Brigjen Djuhandani.
Brigjen Djuhandhani menuturkan kontrak kerja dibuat dalam Bahasa Jerman, sehingga mahasiswa sulit memahami kalimat yang tertuang dalam kontrak kerja itu.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- 'No Nut November' Bulan Tanpa Masturbasi, Bermanfaat Enggak?
- Setelah Bolak
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
- Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
- Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- 5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
相关推荐:
- Bukan Penyakit Tapi Kenapa Menguap Menular?
- IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- Turis Indonesia di Jepang Bisa Pakai QRIS Mulai 17 Agustus
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Akhirnya KPK Temukan Sumber Dana Suap Meikarta
- Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- 7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
- Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- Ibu Rumah Tangga Ogah Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Malah Beli di Warung Madura Meski Lebih Mahal
- FOTO: 'Menara Miring' Simbol Kota Bologna di Ambang Keruntuhan
- FOTO: Surga 'Food Hunter', Berburu Makanan Viral di Blok M Jakarta
- Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?
- Ini Dia Upaya KPK 'Menjerat Korporasi'
- Momen Cak Imin 'Mewek' di depan Puluhan Ribu Pendukung AMIN di JIS