综合

Eks Anggota DPR Miryam Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Korupsi E

字号+ 作者:quickq咋样 来源:休闲 2025-06-16 19:42:58 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia 2009-2014 quickq最新官方下载地址

JAKARTA,quickq最新官方下载地址 DISWAY.ID- Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia 2009-2014 Miryam S. Haryani (MSH) menghadiri panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam hal ini, Miryam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. 

Eks Anggota DPR Miryam Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Korupsi E

Eks Anggota DPR Miryam Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Korupsi E

BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Eks Anggota DPR Mariyam S. Haryani Terkait Kasus E-KTPHari Ini

Eks Anggota DPR Miryam Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Korupsi E

BACA JUGA:Status Ibu Kota Jakarta Berakhir, 8,3 juta e-KTP Warga Jakarta Dicetak Ulang

Eks Anggota DPR Miryam Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Korupsi E

"Benar Saudari MSH hari ini telah hadir di gedung merah putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011 sampai 201," kata Juru Bicara KPK, pada Selasa, 13 Agustus 2024. 

Namun, Tessa tidak membeberkan materi pemeriksaan pada hari ini. 

Adapun, sebelumnya Miryam sudah dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat lalu, 9 Agustus 2024, tapi ia tidak hadir. 

Pada 2017 silam, Miryam  menjadi terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Atas perbuatannya, Miryam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara. 

Diketahui, pada 2019 silam, dikutip dari Antara, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus e-KTP. 

BACA JUGA:KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara

BACA JUGA:Kasus Harun Masiku, KPK Yakin Ada Petunjuk dari Buku Agenda dan Handphone Milik Hasto

Dalam konstruksi perkara, pada Mei 2011, KPK menduga Miryam meminta uang sebesar USD 100 ribu kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Norman Irman. Uang itu akan digunakan untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah. 

Permintaan itu disanggupi, kemudian Uang tersebut lalu diserahkan kepada perwakilan Miryam di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan. 

Sepanjang 2011-2012, Miryam juga diduga menerima uang beberapa kali dari Irman, serta Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Menko AHY: Inilah Saatnya untuk Berinvestasi Besar dalam Infrastruktur

    Menko AHY: Inilah Saatnya untuk Berinvestasi Besar dalam Infrastruktur

    2025-06-16 19:06

  • Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal

    Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal

    2025-06-16 19:02

  • Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa

    Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa

    2025-06-16 17:36

  • Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap

    Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap

    2025-06-16 17:17

网友点评