Di Kota di India Ini, Dilarang Jual dan Beli Permen Kapas Warna
Anda tak akan menemukanpermen kapas warna-warni atau cotton candydi Puducherry, sebuah kota di India.
Permen kapas berwarna-warni yang meleleh di mulut, favorit sebagian besar anak-anak, telah dilarang di Puducherry, India. Pemerintah negara bagian telah melarang camilan ikonik ini usai menemukan bahan beracun di dalam permen tersebut.
Gubernur Puducherry Tamilisai Soundararajan mengumumkan larangan tersebut baru-baru ini. Dalam postingan Instagramnya, dia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli permen kapas untuk anak-anak, karena mengandung bahan kimia beracun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
"Sesuai Undang-Undang Standar Keamanan Pangan tahun 2006, persiapan, pengemasan, impor, penjualan dan penyajian makanan yang mengandung Rhodamin-B dalam upacara pernikahan dan acara publik lainnya merupakan pelanggaran yang dapat dihukum," kata menteri dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Economic Times dan India Today.
Pejabat departemen keamanan pangan telah diarahkan untuk meninjau masalah ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar.
Lihat Juga :![]() |
Rhodamin B adalah senyawa kimia yang larut dalam air yang bertindak sebagai pewarna.Dikenal karena warnanya yang merah jambu cerah, bahan kimia ini beracun bagi manusia dan dapat menyebabkan stres oksidatif pada sel dan jaringan jika tertelan.
Ini menjadi sangat berbahaya bila dicampur dengan produk makanan, yang seiring waktu dapat menyebabkan kanker dan tumor.
(chs)(责任编辑:休闲)
- Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah
- Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....
- Pidato di HUT Demokrat, AHY Diteriaki Makin Manis Tanpa Anies
- 跨专业出国艺术留学注意事项!
- GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- Buntut Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Resmi Dipecat PDIP
- Investor Wajib Lirik, RUPTL Baru PLN Tak Hanya Hijau tapi Padat Ketenagakerjaan
- Pendaftaran Capres
- Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
- Investor Wajib Lirik, RUPTL Baru PLN Tak Hanya Hijau tapi Padat Ketenagakerjaan
- Dugaan Penipuan Aplikasi Kencan Online, Korban Dijanjikan Bisnis Bareng
- FOTO: Sembahyang Malam Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni
- Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini