Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok masih menunggu salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait penolakan kasasi yang di ajukan oleh Buni Yani. Setelah salinan putusan diterima, Kejari langsung mengeksekusi Buni Yani.
"Vonis belum kita terima," ujar Kepala Kejari (Kajari) Depok, Sufari di Depok, Selasa (27/11/2018).
Sufari mengatakan secara aturan demikian dimana MA mengirim petikan putusan ke PN Bandung dan kejaksaan. Dari sini, jaksa akan melakukan eksekusi terhadap Buni Yani sesuai putusan hukuman.
"Aturannya demikian," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat Buni Yani mengunggah potongan video Ahok saat masih mejabat sebagai Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli dari pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik. Buni Yani kemudian diadili. PN Bandung menghukum Buni Yani selama 18 bulan penjara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Di PN Bandung, majelis hakim menyatakan Buni terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sedangkan di tingkat MA, kasasi yang diajukan jaksa dan Buni Yani sama-sama ditolak. Buni Yani tetap divonis 18 bulan penjara.
下一篇:Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri
相关文章:
- 7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
- 伦敦国王学院排名如何?
- Menko AHY Optimis Asia Tenggara Dapat Bangun Masa Depan Berkelanjutan
- Gelar Bimtek Nasional, AHY Kenang Perjalanan Partai Demokrat
- Studi Ungkap, Tepat Pilih Karbohidrat Rahasia Menua dengan Bahagia
- 京都市立艺术大学入学要求解析
- 世界比较有名的设计类大学排名
- Menko AHY Optimis Asia Tenggara Dapat Bangun Masa Depan Berkelanjutan
- Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- Indonesia Harus Jaga Daya Saing Industri Besi dan Baja
相关推荐:
- Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
- Kalbe Suntik Capex Rp1 Triliun untuk Bangun Pabrik, Kurangi Impor
- Bekal Ramadan! 3 Dana Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK e
- 65 Tahun Membangun Indonesia, WIKA Buktikan Kapasitasnya Sebagai Champion EPCC Contractor
- Mendagri Apresiasi Kaltim sebagai Provinsi Teraktif dalam Pembinaan SPM
- Kisah Tak Berujung dari Pengusutan Kasus Novel, Apa Reaksi KPK?
- 如何自己准备一套申请留学的作品集?
- Cegah Overtourism, Kyoto Larang Pelancong Masuki Sejumlah Jalan
- Buntut Aibon Seharga Rp82 Miliar, Politikus PSI Dipanggil BK DPRD
- 伯明翰城市学院排名最好的专业
- Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel
- NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako
- Komentar Anies soal Mundurnya Kepala Bappeda: Itu Tak Mengganggu
- Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan
- Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi
- Pantai Balekambang Malang: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tariknya
- Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping
- Mahfud MD Sebut Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres Tidak Ada Isinya: Saya Mempermalukan Balik
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- 7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul