Muluskan Pelarian Harun Masiku, KPK: Hasto Perintahkan Rendam Ponsel dan Melarikan Diri!
JAKARTA,www.quickq.cn官网 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dalam kasus suap mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto disangka merintangi penyidikan dan penangkapan Harun Masiku saat KPK akan melakukan tangkap tangan.
BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Ungkap Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
BACA JUGA:Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, MAKI Dukung untuk Penuntasan Kasus
"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku) dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo pada Selasa, 24 Desember 2024.
Lebih lanjut, KPK juga mengungkapkan Hasto memerintahkan pegawainya itu untuk menenggelamkan HP saat akan diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Juni 2024.
Hal ini dengan tujuan, kata Setyo, agar HP tersebut tidak ditemukan oleh penyidik KPK.
"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," ujar Setyo
BACA JUGA:Bendungan Hasto
BACA JUGA:Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!
Setyo juga menyebut Hasto mengumpulkan beberapa saksi dalam perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Kemudian, Hasto disebut meminta para saksi tidak memberikan keterangan yang memojokkan dirinya.
"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan," ujar Setyo.
"Agar, saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
(责任编辑:时尚)
- Centra Initiative Sebut Penanganan Kasus Agus Buntung Inklusif dan Partisipatif
- KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
- 泰国艺术大学留学费用及申请条件
- Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat
- FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
- 1 Tahun Whoosh Beroperasi, Menhub Budi Karya Harap Jangkauan Lebih Luas
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Mulai Diberlakukan 2025, Apa Saja?
- Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
- 建筑学国外留学申请流程及优势
- China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya
- Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- 英国留学音乐类艺术研究生如何申请?
- Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi