Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
Merespons kasus hukum yang menimpa pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) “Mama Khas Banjar”, Menteri UMKM Maman Abdurrahman melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR-RI di Jakarta pada Kamis (15/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman meminta agar proses pidana dijadikan opsi terakhir jika ada UMKM yang melanggar aturan, dirinya mendorong pengutamaan pembinaan dan sanksi administratif.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
“Proses penegakan hukum pidana dalam konteks usaha mikro mohon dijadikan sebagai pilihan terakhir. Lebih baik kita kedepankan pembinaan dan sanksi administratif,” kata Menteri UMKM, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (20/5).
Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Menteri UMKM menekankan bahwa dalam kasus pelabelan pangan yang berisiko rendah atau sedang, pendekatan administratif adalah langkah yang lebih proporsional dan sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagai lex specialis dibandingkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Undang-Undang Pangan adalah aturan yang lebih rinci dan relevan dalam kasus seperti ini. Oleh karena itu, penerapan sanksi pidana sebaiknya menjadi upaya terakhir atau ultimate remedium,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri UMKM menyatakan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pembelaan terhadap kesalahan, melainkan refleksi atas perlunya penyempurnaan mekanisme penertiban dan pembinaan UMKM.
“Ini bagian dari introspeksi kami. Kementerian UMKM bertanggung jawab penuh dalam konteks permasalahan ini dan akan memperbaiki sistem perlindungan serta pembinaan terhadap UMKM,” kata Menteri UMKM.
Menteri UMKM juga menegaskan bahwa pengusaha UMKM, seperti “Mama Khas Banjar”, umumnya tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum dan keterampilan administratif. Karena itu, pendekatan hukum terhadap UMKM harus dibedakan dari penanganan terhadap usaha menengah dan besar.
“Mereka rata-rata kurang paham soal hukum, di sinilah negara hadir melalui affirmative action. Sudah menjadi tugas saya sebagai Menteri UMKM untuk lebih menggalakkan sosialisasi, percepatan kemudahan, dan pendampingan kepada pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” katanya.
Menteri Maman juga menyampaikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. Namun, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melihat proses hukum ini secara lebih luas dan proporsional, demi menjaga kelangsungan ekonomi rakyat kecil.
“Apapun keputusan pengadilan, kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan mengambil langkah yang arif dan bijaksana. Namun dengan kerendahan hati, kami sampaikan konsen Kementerian UMKM agar perkara seperti ini dipandang dari kacamata ekonomi kerakyatan,” katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
Ojol Resah! isu Merger Grab
Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
Daftar 25 Destinasi Terbaik Tahun 2025 versi NatGeo, Ada Raja Ampat
- BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
-
Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten yang bergerak di bidang perdagangan konsumsi, PT Multi Indocitra Tbk ...[详细]
-
Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
JAKARTA, DISWAY.ID-Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tah ...[详细]
-
Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
JAKARTA, DISWAY.ID --Mendorong peningkatan nilai tambah komoditas kelapa sawit nasional dan memperku ...[详细]
-
Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
SuaraJakarta.id - ERIA School of Government (SOG) menyelenggarakan seminar bertajuk "Peran Indonesia ...[详细]
-
FOTO: 'Menyulap' Sampah Jadi Kacamata Trendi
Jakarta, CNN Indonesia-- Di bengkel limbah di Taipei, tutup botol plastik, kemasa ...[详细]
-
Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
JAKARTA, DISWAY.ID– PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat lonjakan arus balik libur panjang Har ...[详细]
-
Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas eskalasi ko ...[详细]
-
Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
Jakarta, CNN Indonesia-- Maskapai British Airways mengklaim mengalami peningkatan dramatis dalam ket ...[详细]
-
Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan alasan Jakarta Pr ...[详细]
-
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
JAKARTA, DISWAY.ID --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syar ...[详细]
- Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- FOTO: Tradisi Perayaan Maulid Nabi Muhammad di Berbagai Negara
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal