KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014. Selain itu, KPK juga menetapkan Rachmat sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Ternyata Kapolri Telusuri 9 Pati yang Daftar Capim KPK, Lihat Hasilnya
Dalam pengembangan perkara kali ini, KPK menemukan masih ada sejumlah pemberian lain yang diduga telah diterima oleh Bupati Bogor saat itu.
"Sehingga untuk memaksimalkan asset recovery, KPK melakukan penyelidikan dan saat ini setelah terdapat bukti permulaan yang cukup, KPK membuka penyidikan baru. Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan RY, Bupati Bogor periode 2008-2014 sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Rachmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8.931.326.223.
"Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014," ungkap Febri.
Selain itu, Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.
"Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat tiga hari kerja," kata Febri.
(责任编辑:娱乐)
- Geliat Bisnis Sukanto Tanoto, Pemilik Asian Agri di Sumatra hingga Tanglin Mall di Singapura
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
- Inspiratif! Dokter Yanuar Lulusan Tercepat S3 Kedokteran dengan IPK 4,00
- Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
- Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK
- Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu
- BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Februari 2024
- Jastiper Ramaikan Pop
- Berapa Jumlah Rakaat Salat Nisfu Syaban?
- Agung Budi Waskito, Ahli Bendungan yang Memimpin PT Wijaya Karya (WIKA)
- Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
- Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet
- 世界动漫专业排名院校有哪些?
- Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...