Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....
Sidang perdana praperadilan eks Ketum PPP, Romahurmuziy (Rommy) ditunda. Hal itu dikarenakan KPK, selaku tergugat mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti.
Dalam sidang tersebut, dibuka hakim Agus Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya. Dimana Rommy diwakili oleh pengacaranya, Maqdir Ismail. Sementara perwakilan KPK tidak hadir.
Melalui surat yang dikirim ke PN Jaksel, KPK meminta majelis hakim menunda persidangan. "Ada surat dari pemohon, minta waktu penundaan," ujar hakim Widodo di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Rommy
KPK sendiri meminta majelis hakim menunda persidangan selama 3 minggu. Namun, pengacara Rommy tidak setuju. Kemudian hakim mengambil 'jalan tengah' dan memuntuskan menunda persidangan selama 2 minggu.
"Kami ambil tengah-tengah, 2 minggu maksimal. Sidang berikutnya tanggal 6 Mei 2019, kepada pemohon hadir," katanya.
(责任编辑:百科)
- Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
- Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.000
- Tolong Pak Polisi Tolong..Jangan Pukul dan Tendang Pendemo, Pinta Rektor UIC
- 干货:世界插画专业排名及院校推荐
- 戛纳电影节了解一下~~~
- Doni Bawa Kabar Baik: ICU di DKI Jakarta Berangsur Kosong
- 留学日本设计类专业怎么样
- Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan
- 2025年城市规划专业世界大学排名
- Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Sakura di Jepang, Pahami Etikanya
- 视觉传达设计专业大学排名
- Kapolri Ingatkan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion Bisa Diaplikasikan
- Fenomena Mahasiswa Bunuh Diri, Mendikti Saintek Satryo Tanggapi dengan Hati
- Banjir dan Longsor Ciganjur, LazisNU Jaksel Kirim Bantuan