会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan!

Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan

时间:2025-05-25 18:55:54 来源:quickq咋样 作者:休闲 阅读:518次

Demi Kepentingan Praktis,quickq充值不了 Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan

JAKARTA, DISWAY.ID- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Konstitusi (MK) di Ruang Sidang Utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.

Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan

Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa sidang putusan tersebut dilakukan karena terdapat 21 laporan yang diterimanya terkait pelanggaran kode etik terhadap 9 hakim tersebut. 

Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan

"Jam 4 sore ini sesuai dengan rencana, sesuai dengan panggilan, kita akan membacakan putusan 21 laporan yang menyangkut 9 hakim terlapor," ujar Jimly Asshiddiqie dalam sidang. 

Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan

BACA JUGA:Dukung Palestina, Bella Hadid Dirumorkan Dipecat Dior, Digantikan Model Israel

BACA JUGA:MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Besok

Lebih lanjut, dari 21 laporan tersebut, kata Jimly, nantinya akan dijadikan empat putusan demi kepentingan praktis. 

"Untuk kepentingan praktis kami jadikan 4 putusan. Jadi satu putusan berkenaan dengan hakim terlapor Anwar Usman, itu nomor dua, putusan nomor satunya sudah oleh MKMK yang lalu, lalu putusan nomor tiga itu hakim terlapornya Prof. Saldi Isra," kata Jimly. 

"Putusan ketiga atau nomor 4 hakim terlapornya Prof Arief Hidayat dan putusan yg terakhir ialah hakim terlapornya 9, sembilan-sembilannya," sambungnya. 

Sedangkan untuk kepentingan komunikasi, lanjut Jimly, pihaknya akan membacanya terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di BKT Cakung

BACA JUGA:148 Unit Hyundai Dukung Mobiltas Ajang FIFA U 17 World Cup Indonesia 2023

"Untuk kepentingan komunikasi, kami nanti akan baca kolektif dulu baru yang nanti yang terkahir hakim Anwar Usman," tandasnya. 

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan para hakim MK telah menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK). 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Tips Melamar Kerja di McDonald's Indonesia Terbaru, Begini Langkah
  • Satu Orang Jadi Korban Angin Puting Beliung Mengamuk di Bekasi
  • Siang Ini, Nasib Mbak Nunung dan Suami Diputuskan
  • Berat Badan Susah Turun? Kenali 8 Penyebab Susah Diet Ini
  • 7 Destinasi Wisata Anti
  • Momentum 1 Abad NU, Jokowi: Bangun Masa Depan Indonesia Maju dan Bermartabat!
  • 日本建筑学专业排名一览
  • Pengacara Sebut Agnes Gracia Sempat Ingatkan Mario Dandy Berkali
推荐内容
  • Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?
  • 日本武藏野大学费用
  • Anies Sesumbar: DKI Jakarta Siap Hadapi Lonjakan Kasus Klaster Libur Panjang
  • Tukang Cukur Lukas Enembe Juga Ikut Diperiksa KPK
  • Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
  • 韩国最好的艺术类大学排名之TOP3院校