您的当前位置:首页 > 探索 > Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai 正文
时间:2025-06-04 02:31:26 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan tidak lagi memperpanjang dan mene quickq官方网站
JAKARTA,quickq官方网站 DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan tidak lagi memperpanjang dan menerbitkan pelat nomor khusus RF dan sejenisnya secara permanen pada Oktober 2023 mendatang.
”Sudah saya suruh setop. Bulan 10 tahun 2023 berarti sudah tidak ada lagi perpanjang,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirregident Korlantas Polri) Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat, 27 Januari 2023.
Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk institusi pemerintah, tapi juga masyarakat sipil.
BACA JUGA:Tiga Pelat Nomor Sakti Ini Tidak Akan Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Penggunanya Tidak Jelas
BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Beli BBM Wajib Pakai QR Code Berlaku Bagi Kendaraan Terkena Pembatasan dan di Wilayah Ini
”Habis mau yang dipakai sipil, pemerintah, TNI, Polri, sudah enggak bisa lagi. Kalau bulan 11 masih ada yang pakai RF, itu berarti bukan (pelat asli)," ujarnya.
Pihak Korlantas Polri menyebut bahwa penyetopan plat nopol RF ini dikarenakan banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.
"Dulunya menggunakan nomor khusus itu adalah misalnya pelat merah biasanya dipakai karena terganggu di lapangan, pada saat demo atau ada kejahatan kriminal," tutupnya.
Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan pembuatan pelat khusus atau pelat RF sejak Oktober 2022 lalu.
“Sejak 10 Oktober 2022 saya setop untuk perpanjangannya, tidak ada pengajuan baru. Biar dihabiskan sampai 2023,” kata Yusri.
BACA JUGA:Siap-Siap, Sepeda Motor Juga Wajib Bayar di 25 Jalan DKI Jakarta Ini
BACA JUGA:Pergerakan Jenderal Pesan Vonis Sambo Dibongkar Mahfud MD, Kuasa Hukum Respons Begini: Fokus Perkara
Sebagai gantinya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan pelat khusus dengan kode berbeda.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan nantinya pelat khusus tersebut akan bersifat rahasia. Sehingga, tak ada yang tahu bahwa pelat yang digunakan para pejabat eselon I dan II itu merupakan pelat khusus.
Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri2025-06-04 01:41
Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal2025-06-04 01:23
Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU2025-06-04 01:00
Ini 5 Sarapan Paling Sehat Menurut Ahli Gizi2025-06-04 00:42
Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'2025-06-04 00:28
Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping2025-06-04 00:13
China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius2025-06-04 00:00
Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari2025-06-04 00:00
Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?2025-06-03 23:46
Waspada, 7 Minuman ini Bisa Jadi Penyebab Batu Ginjal2025-06-03 23:44
Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK2025-06-04 02:28
Hari Ini, KPK Periksa Saksi Suap Meikarta, Siapa Dia?2025-06-04 02:28
China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius2025-06-04 01:58
Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide2025-06-04 01:42
Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya2025-06-04 01:15
Papan Reklame Tumbang di Buncit Raya, Salah Siapa?2025-06-04 01:12
Kapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 20182025-06-04 00:58
Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan2025-06-04 00:56
Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?2025-06-04 00:49
Olah TKP Kecelakaan Cikampek, Gunakan Metode TAA2025-06-04 00:42