Banyak Turis Langgar Izin Tinggal, Thailand Lebih 'Galak' soal Paspor
Otoritas Penerbangan Sipil Thailandmewajibkan warga negara asing (WNA) yang terbang dengan penerbangan domestik untuk menunjukkan boarding pass bersama dengan paspor atau dokumen identitas lainnya. Aturan ini mulai berlaku sejak 16 Januari 2024.
Pihak berwenang Thailand mengumumkan, berdasarkan persyaratan baru, penumpang WNA diharuskan menunjukkan paspor asli dengan nama yang sesuai dengan yang ada di boarding pass sehingga mereka berhak naik penerbangan domestik.
Selain paspor yang dikeluarkan oleh pemerintahnya, WNA yang bepergian dengan pesawat domestik di Thailand juga dapat menunjukkan laissez-passer, dokumen perjalanan diplomatik yang dikeluarkan oleh PBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thailand telah menunjukkan pemulihan pariwisata yang luar biasa pasca pembukaan perbatasan kembali usai pandemi Covid-19. Namun, jumlah orang yang belum memperpanjang masa berlaku visanya masih memusingkan pemerintah, terutama tinggal di resor.
Tahun lalu, banyak warga asing ditemukan melebihi masa berlaku visa mereka di Thailand. Kebanyakan dari mereka dipulangkan ke negara masing-masing.
Thailand masih berada di tempat pertama sebagai negara di Asia Tenggara dengan kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 27,5 juta orang yang dihitung dari 1 Januari hingga 24 Desember 2023. Kementerian Pariwisata Thailand sendiri menargetkan 28 juta kunjungan selama setahun penuh 2023.
(wiw)(责任编辑:娱乐)
- Pesona Keris Nusantara di Museum Nasional Indonesia, Perayaan 19 Tahun Pengakuan UNESCO
- quickq安卓版
- quickq加速器官方版
- quickq会跑路吗
- 国外视觉传达专业大学排名汇总
- quickq下载地址百度知道
- quickq软件官方下载
- quickq加速器官网js7
- 英国艺术史专业排名,哪些学校不可错过?
- quickq下载
- quickq安卓官网下载
- QuickQ在中国合法吗
- Kemenekraf Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Tinggi Perkuat Ekosistem Ekraf
- quickq加速器下载