Penganiayaan Anak Pejabat Polda Sumut Dipicu Masalah Asmara, Soal Perempuan
JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID- Kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumatera Utara diduga bermotif asmara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan diduga ada ketersinggungan antara pelaku dan korban terkait asmara.
"Tapi yang jelas di antara mereka ada saling ketersingungan terkait dengan si perempuan mereka yang saling mereka tanyakan. Motifnya, motif asmara," katanya kepada awak media, Rabu 26 April 2023.
BACA JUGA:Chat Perempuan Menjadi Biang Penganiayaan Mahasiswa oleh Anak Pejabat Polda Sumut
Namun, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Kini masih melakukan pendalaman.
"Kita belum tahu apakah ada hubungan asmara diantara mereka bertiga atau tidak kami belum mengetahui, ini yang didalami penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Kasus penganiayaan anak pejabat Polda Sumatera Utara diduga berawal dari pesan singkat media sosial atau chat terkait wanita berinisial J.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan J adalah rekan pelapor.
BACA JUGA:Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan
BACA JUGA:Motor yang Kecelakaan dengan Anak Pejabat Polri Tidak Gunakan Nopol
"Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu," katanya kepada awak media.
"Untuk rekan J adalah perempuan teman dari saudara pelapor," tambahnya.
Kini pihaknya masih mendalami keterangan para saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:10 Saksi Diperiksa di Kasus Kecelakaan yang Libatkan Anak Pejabat Polda NTB
"Untuk proses terkait saksi-saksi masih didalami kami direskrimum bekerjasama Polda Sumut melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Perihal percakapan pesan singkat dalam media sosial disebut menjadi awal penyebab penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Polda Sumut.
Disebutkannya, kasus penganiayaan tersebut karena masalah chatting seorang teman wanita.
Kini, pihaknya telah menetapkan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa.
"Kita menerima dua laporan. Pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral dengan menetapkan inisial AH, sebagai tersangka," jelasnya.
"Sedangkan laporan satu lagi atas nama pelapornya AH itu juga sudah kita gelar bukan merupakan tindak pidana," sambungnya.
(责任编辑:休闲)
- 美国纽约艺术学校申请解析
- Orang Kaya Ramai
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
- 美国大学建筑设计排名及申请要求汇总
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- Sekolah Rakyat Prabowo untuk Siswa Miskin Bisa Tampung Murid Tak Lolos PPDB Jalur Afirmasi
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- 俄罗斯设计类大学排名TOP3
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- 高考不理想出国留学攻略!
- Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang