Pemerintah Akan Susun PP Penertiban Judi Online, Pengamat: Harus Fokus Kepada Pencegahan
JAKARTA,quickq.net DISWAY.ID --Dalam rangka memberantas fenomena judi online di Indonesia, Pemerintah Indonesia dikabarkan akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang khusus ditujukan untuk memberantas judi online (Judol) yang kian marak tersebut.
Kendati begitu, muncul keraguan apakah kebijakan dengan menerbitkan PP pemberantasan judi online ini benar-benar efektif mengatasi masalah hingga ke akarnya.
Pasalnya, indikasi yang ada menunjukkan aturan ini lebih berfokus pada penindakan hukum seperti pemblokiran situs ketimbang pencegahan.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Ini Dampaknya ke Calon ASN
BACA JUGA:Kemenperin Terbitkan Sertifikat TKDN untuk 20 Produk Apple, Ada iPhone 16 Series!
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, selama permintaan terhadap judi online masih tinggi, upaya pemberantasan hanya akan bersifat sementara.
"Sebagai ilustrasi, sepanjang 2020–2024 Polri mengungkap 6.386 kasus judi daring dengan 9.096 tersangka . Namun, diperkirakan terdapat 2,7 juta pemain judi online di Indonesia pada 2024 . Ini artinya penegakan hukum baru menyentuh sebagian kecil pelaku, sedangkan jutaan orang lainnya masih terlibat," jelas Achmad kepada Disway pada Sabtu 8 Maret 2025.
Selain itu, Achmad menambahkan, aspek teknologi lain yang menyulitkan adalah cakupan global dan anonimitas judi online. Dalam hal ini, operator judi daring sangat lihai beradaptasi.
Bahkan, Pemerintah mengaku telah memblokir hampir satu juta situs judi online hingga awal 2025 , tetapi setiap kali satu situs diblokir, segera muncul situs baru dengan domain berbeda.
BACA JUGA:Mentan Geram Masih Ada Minyakita 1L Ternyata Berisi 780-800ml: Tutup dan Segel Perusahaannya!
BACA JUGA:BMKG: Modifikasi Cuaca Bisa Turunkan Curah Hujan hingga 60 Persen
"Hal ini membuat metode pemblokiran konvensional bagai kurang efektif karena selalu tertinggal selangkah di belakang inovasi para bandar judi. Banyak server dan operator berada di luar negeri sehingga sulit dijangkau penegak hukum Indonesia. Polri bahkan pernah harus menangkap pelaku judi online hingga ke Malaysia . Hal ini menandakan sindikat kerap beroperasi lintas batas," tutur Achmad.
Tidak hanya itu, Achmad juga menambahkan bahwa celah penegakan hukum juga muncul akibat oknum yang bermain mata dengan bandar.
Hal ini juga didasarkan dengan fakta dimana seorang pegawai Kominfo diduga pernah melindungi situs judi agar tidak diblokir .
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Pharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat Amerika
- Dianggap Sepele, Tapi 4 Hal Ini Bisa Bikin Eksim Kambuh
- Studi Temukan Perbedaan Wajah Orang Kaya dan Miskin
- Kemitraan Ekonomi RI
- VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
- 5 Tips Agar Bercinta Tak Jadi Membosankan
- Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi
- Apa Itu Cacar Alaska, Virus 'Lama' yang Pertama Kali Sebabkan Kematian
- FOTO: Louis Vuitton dan 'Perjalanan ke Amerika'
- Awas Kebanyakan, Ini Batas Konsumsi Gula Per Hari!
- Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan
- Lolos Pemeriksaan Bandara, Wanita Ini Terbang 2.858 KM Tanpa Tiket
- Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?
- Cek Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Basarnas yang Dibuka Pendaftarannya
- Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- Cegah Anak Terseret Bullying, Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua?
- METRO Super Crazy Deal Diskon hingga 80%+10%, Berlaku Cuma Hari Ini!
- Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Puasa
- Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
- Nasib Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini Usai Diperiksa