- Warta Ekonomi,quickq能使用ads吗 Jakarta -
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Majelis hakim banding justru memperberat hukuman politisi Partai Gerindra itu. Dari semula 5 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara. Sementara denda yang dijatuhkan tetap sama, yakni Rp 400 juta.
“Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” demikian amar putusan banding.
Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tinggi menyatakan Edhy terbukti menerima suap Rp 25,7 miliar terkait penerbitan izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Majelis hakim banding juga menyatakan Edhy tetap harus membayar uang pengganti Rp 9,6 miliar dan 77.000 dolar Amerika. Namun pidana penggantinya ditambah berat, dari 2 tahun menjadi 3 tahun penjara.
Hukuman itu baru bisa diterapkan jika harta benda Edhy yang disita dan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cukup untuk membayar uang pengganti.
Sementara terkait hukuman pencabutan hak politik, masih sama dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Yakni 3 tahun, sejak selesai menjalani hukuman.
Sebelumnya Edhy Prabowo mengajukan upaya hukum banding atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta.
顶: 75444踩: 37271
Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah
人参与 | 时间:2025-06-13 14:47:53
相关文章
- Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?
- Cicilan Ringan Tapi Berisiko, OJK Soroti Skema Balloon Payment
- Mundur Secara Ikhlas, Satryo Soemantri Brodjonegoro Sudah Siapkan Rencana Karier Baru
- Lion Air Siagakan 15 Penerbangan dan 4 Armada untuk Dukung Kepulangan Haji 2025
- Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- Laksanakan Perintah Kapolri Soal Tilang Elektronik, Ini Langkah Korlantas Polri
- Nggak Nyangka, Warga Jakarta Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden
- Diterpa Kasus Korupsi, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan Gas Jalan Terus
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- Kinerja Anies Tangani Banjir Topcer, Bukti
评论专区