AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
JAKARTA,quickq加速器官方网站 DISWAY.ID--Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia tengah memeriksa eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto buntut transaksi mencurigakan Rp300 miliar melalui rekening pribadinya saat masih menjadi penyidik KPK.
"Ya, Propam sedang melaksanakan pemeriksaan. Memang dalam pemeriksaan, sedang," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Medan, Rabu, 5 Juli 2023.
BACA JUGA:Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya
Jenderal bintang empat itu mengatakan apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memproses kasus tersebut hingga tuntas.
"Kemudian nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran nanti kita proses," ujarnya.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan dugaan transaksi mencurigakan Tri Suhartanto yang mencapai Rp300 miliar.
BACA JUGA:Kawal Sidang Omnibus Law, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mahkamah Konstitusi
Transaksi mencurigakan itu didapat berdasarkan hasil temuan PPATK. Tri bertugas di KPK selama empat tahun dan empat bulan. Ia kemudian dipulangkan ke Polri setelah masa tugasnya di KPK berakhir pada Februari 2023.
Ia kemudian dipulangkan ke Polri setelah masa tugasnya di KPK berakhir pada Februari 2023.
“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan,” kata Novel.
BACA JUGA:Bus Transjakarta Menuju Bandara Soetta Mulai diuji Coba, Ini Rutenya
Menjawab tudingan itu, AKBP Tri Suhartanto mengatakan transaksi Rp 300 miliar yang ada di rekeningnya sama sekali tidak berhubungan dengan kasus-kasus hukum yang ditanganinya. Dia menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi transaksi yang dia lakukan dari 2004 hingga 2018, termasuk jual-beli mobil dan rumah.
“Terkait dengan bisnis lama itu banyak, mulai dari jual-beli mobil, jual-beli rumah, jadi tidak ada hubungannya dengan kasus,” kata Tri, Senin, 3 Juli 2023.
(责任编辑:时尚)
- ·Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
- ·Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak Motivasinya
- ·Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- ·Wisata Viral di China, Naik Tangga di Atas Langit Setinggi 1.480 Meter
- ·Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- ·Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?
- ·Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- ·Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- ·Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
- ·Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 2025
- ·Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- ·Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju
- ·BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- ·Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu
- ·Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
- ·Irjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor Polri
- ·Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
- ·Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- ·3 Skincare Viral, Ada Sunscreen Kekinian
- ·Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan