Nih Jadwal Libur Sekolah Idulfitri 2025, Mendikdasmen Umumkan Waktunya Diperpanjang
JAKARTA,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membenarkan kabar banyak libur sekolah pada Hari Raya Idulfitri diperpanjang.
"Jadi kami ada perubahan tentang pembelajaran di bulan Ramadan. Ini yang banyak ditanya sehubungan dengan pernyataan saya waktu acara Zoom dengan Pelajar Merah Putih," kata Mu'ti pada Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 3 Maret 2025.
Dijelaskannya, perubahan ini berkaitan dengan arahan dari Kementerian Perhubungan dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
BACA JUGA:Mensos: Sekolah Rakyat akan Berbentuk Seperti Boarding School
"Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Menteri Perhubungan dan berhubungan dengan Peraturan Menpan RB tentang WFA dan juga imbauan atau arahan dari pak AHY supaya libur (Lebaran) itu H-7," terangnya.
BACA JUGA:Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadan, Ada Libur di Awal dan Akhir Bulan
Dengan berbagai perkembangan dan dinamika rersebut, pihaknya melakukan perubahan jadwal sekolah yang sebelumnya telah disepakati oleh tiga menteri.
Mereka di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Agama.
BACA JUGA:Catat! Libur Sekolah Awal Puasa Ramadan 2025 Dimulai Besok, Simak Jadwal Lengkapnya
"Ini sudah kami sepakati dengan Mendagri dan Menag, tinggal menunggu tanda tangan Surat Edara Bersama Tiga Menteri," tuturnya.
Adapun berikut jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025.
BACA JUGA:Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
Jadwal Libur Sekolah Idulfitri 2025
27 Februari-5 Maret 2025:
Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
6-20 Maret 2025:
Belajar di sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
21 Maret-8 April 2025:
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- 3 Resep Nasi Goreng Pedas Rumahan dengan dan tanpa Bumbu Ulek
- Ditelisik Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Pertambangan PSAB Beri Jawaban ke BEI
- Terapi Sel Punca di Dr Yanti Aesthetic Clinic, Hasil Optimal dan Aman
- Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?
- Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- Dorong UMKM Digital, Tira Satria Niaga Luncurkan TiraCommerce
- Jaga Transparansi Keuangan, Pemkot Denpasar Raih Opini WTP ke
- Perbankan Salurkan Rp50 Triliun ke P2P Lending hingga April 2025
- FOTO: Main ke Taman Pattaya Thailand Seperti di Film 'Willy Wonka'
- ODOL Bikin Jalan Jebol, Pemerintah Siap ‘Gempur’ Truk Bandel
- Nah ini Dia, 24 Pihak yang Diduga 'Kecipratan' Uang Haram e
- Pemkot Bekasi Agendakan Diskusi Larangan Penggunaan Plastik dengan Peritel
- INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat
- Masyarakat Akan Lebih Mudah Dapat Barang Subsidi Lewat Kopdes Merah Putih, Apa Saja?
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Perempuan, FJPI Sumut dan OJK Sumut Berkolaborasi
- RAPP Tepis Tudingan Ingin Hindari Kewajiban
- Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara, Hukumannya Penjara atau Denda Maksimal Rp 12 Juta
- Pria asal Tangerang Alami Limfedema
- Di Tengah Macet, Massa Prabowo