Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang sebelum memberikan rekomendasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiatan Reuni Akbar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan bahwa permintaan tersebut bukannya tanpa alasan karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pantas Anies Kalah, Rupanya Ini Jurus Rahasia Kang Emil
"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu saja," ucap Gembong saat dikonfirmasi pewarta di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Menurut Gembong, semua keputusan ada di tangan Gubernur Anies apakah diberikan izin atau tidak.
"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya, gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tuturnya.
Setelah kepulangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab, ada rencana digelar Reuni Akbar PA 212 di kawasan Monas. Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya berencana akan menggunakan Monas dalam kegiatan Reuni 212. Slamet juga mengklaim pihaknya sudah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu.
"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Slamet di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Sementara pada Selasa (10/11) malam, Gubernur Anies Baswedan menemui Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta. Namun dalam pertemuan itu, diklaim tidak ada pembahasan soal acara Reuni 212.
Monas sendiri sudah ditutup untuk kegiatan keramaian sejak Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai saat ini. Anies juga telah menerapkan aturan PSBB transisi sampai 22 November 2020.
Acara Reuni 212 sendiri diketahui beberapa kali diperingati pada setiap tanggal 2 Desember. Hampir dipastikan pada saat 2 Desember 2020 Jakarta menetapkan PSBB transisi. Sebab, dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 1.100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, Anies bakal langsung memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.
(责任编辑:焦点)
- ·Wow, Duit Sitaan KPK di Ruang Menteri Agama Banyak Benar
- ·4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
- ·Bagasi Hilang di Bandara, Ini yang Harus Kamu Lakukan
- ·Sambut Halloween, Serangan 'Zombie' Hebohkan Penumpang Shinkansen
- ·Ini Kata Menteri Agama Soal Duit yang Disita KPK di Ruang Kerjanya
- ·Catat Baik
- ·Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal
- ·Diguyur Hujan Siang Hingga Malam, Masih Ada 10 RT Di Jakarta Kebanjiran
- ·Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok
- ·Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pembangunan JIS Diklaim Sudah Hampir Selesai!
- ·FOTO: Festival 2.500 Patung Panda di Hong Kong, Rayakan Populasi Panda
- ·KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
- ·GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus
- ·Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...
- ·Lagi, Artis Terciduk Pakai Narkoba
- ·Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!
- ·Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited
- ·Penangkapan Si Kembar Hampir Gagal, Ada yang Bocorkan
- ·Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!