Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mendakwa Stepanus Robin Pattuju menyuap mantan bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari senilai total Rp 5,197 miliar. Dalam dakwaannya, JPU membeberkan peran politikus Golkar Azis Syamsuddin terkait peristiwa dugaan tindak pidana ini.
"Bahwa uang yang diperoleh terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain terkait kepentingan Rita Widyasari adalah sejumlah Rp 5.197.800.000," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9).
Suap tersebut, kata JPU, untuk mengurus pengembalian aset yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan peninjauan kembali (PK). Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
Pada Oktober 2020, kata JPU membacakan dakwaan, Robin dikenalkan kepada Rita Widyasari oleh Azis Syamsudin. Sepekan kemudian, Robin bersama Maskur Husain datang ke Lapas Kelas IIA Tangerang menemui Rita Widyasari dan menyampaikan dirinya merupakan penyidik KPK dengan memperlihatkan kartu identitas penyidik KPK serta memperkenalkan Maskur Husain sebagai pengacara.
Pada saat itu, Robin dan Maskur meyakinkan Rita bahwa mereka bisa mengurus pengembalian aset-aset yang disita KPK terkait TPPU dan PK yang diajukan Rita dengan imbalan sejumlah Rp 10 miliar. Bila pengembalian aset berhasil, Maskur meminta bagian 50 persen dari total nilai aset.
"Maskur Husain menyampaikan bahwa 'lawyer fee' sejumlah Rp 10 miliar tersebut lebih murah daripada yang biasanya dia minta, di mana hal tersebut bisa karena ada terdakwa Stepanus Robin Pattuju sebagai penyidik KPK bisa menekan para hakim PK, dan akhirnya Rita setuju memberikan kuasa kepada Maskur Husain," tutur jaksa.
Setelah itu, Rita lalu menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan Robin dan Maskur. Pada 20 November 2020, terpidana kasus korupsi di KPK Usman Effendi mentransfer uang sejumlah Rp 3 miliar ke rekening atas nama Maskur Husain sebagai pembayaran "lawyer fee" oleh Rita Widyasari.
Hal tersebut menindaklanjuti perjanjian Usman Effendi dengan Rita Widyasari pada 16 November 2020 yang menyebutkan pinjaman uang akan diganti dua kali lipat oleh Rita dengan jaminan 1 sertifikat tanah atas nama Dayang Kartini (ibu dari Rita Widyasari) seluas 140 meter persegi di Jalan Suryalaya III No.42C Bandung.
Selain itu, Rita juga menyerahkan dokumen atas aset kepada Robin dan Maskur Husain, berupa satu unit Apartemen Sudirman Park Tower A Lt.43 Unit C di Jakarta Pusat dan sebidang tanah beserta rumah yang terletak di Jalan Batununggal elok I No.34, Bandung. Pada 27 November 2020, Rita Widyasari menandatangani surat kuasa kepada Maskur Husain terkait permohonan PK dan mencabut kuasa kepada penasihat hukum sebelumnya.
Selanjutnya pada Januari-April 2021 Rita mentransfer uang ke Robin melalui rekening atas nama Adelia Safitri dan Riefka Amalia seluruhnya berjumlah Rp 60,5 juta. Robin juga menerima uang sejumlah 200 ribu dolar Singapura atau senilai Rp 2.137.300.000 untuk mengurus perkara Rita Widyasari yang diambil Robin bersama Agus Susanto dari rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya 3/3 Jakarta Selatan.
Sebagian hasil penukaran valuta asing tersebut yaitu sejumlah Rp 1,5 lalu diberikan kepada Maskur Husain di Apartemen Sudirman. Sehingga total uang yang didapat Robin bersama Maskur untuk kepentingan Rita Widyasari adalah sejumlah Rp 5.197.800.000. Uang lalu dibagikan dengan rincian Robin mendapat Rp697,8 juta dan Maskur Husain mendapat Rp4,5 miliar.
Dalam perkara ini, Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya Rp 11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp 11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara di KPK.
Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp 1,695 miliar, dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, dari Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507,39 juta, dari Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta dan dari Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000.
M Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG); Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi non-aktif; Usman Effendi adalah Direktur PT Tenjo Jaya yang juga narapidna kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.
Atas perbuatannya, Robin dan Maskur didakwa berdasarkan pasal 12 huruf a atau pasal 11 jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
(责任编辑:知识)
Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan 13 Jam Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri
Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia
- Update COVID
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
- Terkuak! Usai Bunuh Icha, Eks Pendeta Muda Rudolf Tobing Pakai Uang Korban untuk Main Trading Binomo
- Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
-
Viral Lomba Tidur Nasional, Cari Si Paling 'Pelor' dan Tahan Gangguan
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah lomba tidurnasional yang meramaikan perayaan HUT RI ke-79kemarin vir ...[详细]
-
Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
Warta Ekonomi, Jakarta - Isu penculikan anak di bawah umur di Jakarta dan beberapa daerah yang bered ...[详细]
-
FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
Jakarta, CNN Indonesia-- Ivanka Trump memukau dengan penampilan yang anggun memak ...[详细]
-
Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
SuaraJakarta.id - Hari Ibu Internasional 2024 atau International Mother's Day diperingati pada 12 Me ...[详细]
-
Harga Minyak Global Naik Tipis Menyusul Ketegangan Iran
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga minyak dunia mencatatkan kenaikan tipis pada perdagangan di Senin (19 ...[详细]
-
Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
SuaraJakarta.id - Beredar pemberitaan dari salah satu media massa yang menyebut angkutan kota (angko ...[详细]
-
Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
JAKARTA, DISWAY.ID --Setelah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia selama bertahun-tahu ...[详细]
-
15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
JAKARTA, DISWAY.ID -Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.ENG., IPU terpilih menjadi Rektor Univers ...[详细]
-
Jadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka
SuaraJakarta.id - Sejumlah pekerja dari PT Karya Citra Nusantara (KCN) menggelar aksi unjuk rasa di ...[详细]
-
Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
SuaraJakarta.id - Anggota Dewan Pers, Tri Agung Kristianto mengatakan, pengaduan masyarakat terkait ...[详细]
6 Minuman Ajaib untuk Turunkan Asam Urat, Nyeri Hilang Seketika
Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!
- Ketua MPR RI Periode 2024
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?