Bos RCM Jadi Tersangka
时间:2025-06-06 12:21:08 出处:焦点阅读(143)
Ali Lubis pengacara Ahmad Dhani salah satu artis dan pemilik Republik Cinta Management (RCM), membenarkan kliennya menerima surat panggilan terkait penetapan status tersangka dugaan ujaran kebencian di media sosial dari Polres Metro Jakarta Selatan."Ya Mas Dhani menerima surat panggilan sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Ali menyebutkan kliennya itu menerima surat panggilan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian melalui media sosial pada Kamis (30/11).
Ali menegaskan Dhani akan mengikuti proses hukum dan melakukan pembelaan terhadap musisi terkenal tersebut.
Berdasarkan informasi, penyidik menetapkan tersangka terhadap Dhani sejak gelar perkara pada 23 November 2017.
Seorang warga Jack Lapian melaporkan Dhani yang menuliskan status yang dianggap menghasut dan menyebarkan kebencian melalui aku twitter "@AHMADDHANIPRAST" pada 6 Maret 2017.
Jack Lapian melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan jeratan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
猜你喜欢
- 11 Makanan Ini Dijamin Tingkatkan Daya Ingat Orang Dewasa
- Bagaimana Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?
- Digelar Tertutup, Rapat DPR dan DJP Soal Coretax Hasilkan Ini
- Ini Dia Tampang Honda HR
- Ditkrimsus Polda Metro Jaya Rampungkan Pemberkasan Firli Bahuri
- Saldo Dana Bansos 2025 Mendadak Masuk Rekening Rp 600 Ribu, Cek Golongan KPM yang Terdaftar
- Prudential Gandeng Habitat Bawa Air Bersih dan Rumah Pintar Iklim ke Gunungkidul
- IIS 2025 Tegaskan Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Asuransi Berkelanjutan
- Hadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda Pertemuan