Prabowo Setuju Gaji Hakim Dinaikkan, 'Mereka Punya Harga Diri, Tak Boleh Dibeli atau Disogok'
JAKARTA,quickq. DISWAY.ID--Presiden terpilih periode 2024-2024, Prabowo Subianto, berjanji akan memperhatikan kualitas hidup dan kesejahteraan para hakim.
Ia meyakini, dengan pemberian kesejahteraan tersebut para hakim di Indonesia tak lagi bisa disogok ataupun dibeli.
BACA JUGA:Para Hakim Ngeluh di DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari
BACA JUGA:Setelah Dilantik, Prabowo Janji Akan Sejahterakan Hakim
"Supaya negara kita bisa hilangkan korupsi, para hakim yang tidak boleh bisa disogok, para hakim yang tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara, penghasilan yang memadai,” ujar Prabowo dalam sambungan telepon Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di rapat audiensi dengan hakim, Selasa, 8 Oktober 2024.
“Sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan. Itulah tekad saya, itu keyakinan saya," tambahnya.
Selain itu, ia menilai kesejahteraan hakim juga bisa menjadi kunci negara bebas korupsi.
BACA JUGA:Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia Hari Ini
BACA JUGA:Beberapa Hakim di PN Bekasi Tetap Gelar Sidang di Tengah Aksi Mogok Kerja
"Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat. Oleh karena itu, dari dahulu pendapat saya, saudara boleh cek di semua pidato saya, di berbagai tulisan saya, saudara bisa pelajari rekam jejak ucapan-ucapan saya," jelasnya.
Oleh sebab itu, Prabowo meminta para hakim untuk bersabar hingga dirinya dilantik sebagai Presiden RI.
"Para hakim tidak boleh bisa disogok, diberi, para hakim harus terhormat, mendapat perhatian dari negara, penghasilan yang memadai sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu cari tambahan. Itulah tekad saya, itu keyakinan saya," tegasnya.
(责任编辑:热点)
- ·Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal
- ·KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- ·Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
- ·Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- ·Uni Eropa Akan Desak Trump Minggu Ini: Hapus Tarif Impor atau Hadapi Balasan Tegas
- ·Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
- ·Mahasiswi IPB Hilang Terseret Banjir Di Bogor Ditemukan Di Jakbar
- ·Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- ·7 Cara Mudah Menurunkan Gula Darah Secara Alami
- ·DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- ·Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
- ·FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 2024
- ·KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
- ·Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
- ·Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO
- ·Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- ·INFOGRAFIS: Serba
- ·Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- ·Andi Arief Ditangkap Bareng Cewek Cantik? Ini Klarifikasi Polisi...
- ·KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku