您的当前位置:首页 > 探索 > Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan 正文
时间:2025-06-04 22:11:35 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah m quickq怎么下载
JAKARTA,quickq怎么下载 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menjatuhkan sanksi kepada STIKOM Bandung atas temuan tim evaluasi kinerja terkait perbaikan mutu pembelajaran.
Hasil temuan tim evaluasi kinerja itulah membuat pihak STIKOM Bandung mencabut ijazah 233 alumni.
Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan, bahwa sanksi ini diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
"Bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi mulai dari yang teringan sampai yang terberat, tergantung tingkat pelanggaran atau kelalaian," kata Togar dihubungi Disway, 17 Januari 2025.
Namun demikian, Kemendiktisaintek tak serta merta mencabut izin operasional kampus tersebut karena mengutamakan perbaikan.
"Semuanya bertahap dan semangatnya adalah itikad baik untuk pembenahan dan peningkatan layanan pendidikan. Tidak banyak yang berani atau melakukan pembenahan ketika risikonya tinggi," tuturnya.
Senada, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M Samsuri menjelaskan pihaknya telah memberikan kesempatan bagi STIKOM Bandung untuk melakukan perbaikan agar tidak dicabut izin operasionalnya.
"Pemerintah memberikan ruang kepada kampus untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh supaya langkah ke depan betul-betul terkelola dengan baik," kata Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
BACA JUGA:Pendapatan Anjlok 80 Persen Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, Nelayan: Ini Siapa yang Tanggung Jawab!
Perbaikan dalam hal ini termasuk tata kelola PDDikti serta penguatan-penguatan sistem penjaminan mutu internalnya.
"Tetapi mungkin tim evaluator akan melihat kadar hasil perbaikannya. Kalau itu mencukupi, tapi masih ada beberapa yang masih diperbaiki, biasanya bisa diturunkan sanksinya dari katakanlah berat menjadi sanksi sedang," paparnya.
Sektor Transportasi Disuntik Rp940 Miliar, Ekonomi Diharap Bergeliat2025-06-04 22:04
Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal2025-06-04 21:43
Cara Meningkatkan Daya Ingat di Usia 302025-06-04 21:36
VIDEO: 500 Ribu Kembang di Festival Bunga Tahunan India2025-06-04 21:26
Sustainable Beauty Tak Sekadar Daur Ulang Kemasan Skincare2025-06-04 20:55
Lakukan 9 Pola Hidup Sehat Ini agar Tetap Bugar di Usia 50 Tahun2025-06-04 20:18
Ini Cara Membuat Ramuan Alami Pengusir Tikus di Rumah2025-06-04 20:18
7 Cara agar Anak Tumbuh Tinggi Secara Alami, Bisa Dilakukan di Rumah2025-06-04 20:07
Emiten Hary Tanoe (BMTR) Pastikan Kesiapan Dana untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk Ijarah Jatuh Tempo2025-06-04 19:55
Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik2025-06-04 19:36
Kabar Gembira, Museum Nasional Indonesia Buka Kembali 15 Oktober2025-06-04 21:56
Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik2025-06-04 21:47
Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Mahfud minta Kepolisian Libatkan Sejumlah Pihak2025-06-04 21:45
Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal2025-06-04 21:16
Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel2025-06-04 20:35
FOTO: Kelucuan Belasan Anabul di Pet Gala2025-06-04 20:31
Mulai Juni, Harga Tiket Menara Eiffel Naik 20 Persen2025-06-04 19:50
VIDEO: BARK Air Layani Penerbangan Mewah buat Anabul, Mulai Rp96 Juta2025-06-04 19:49
Le Borobudur, Tempat Menemukan Rasa Indonesia di Paris2025-06-04 19:35
3 Orang Tewas Akibat Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya2025-06-04 19:35