PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) (PII) dan Kejaksaan Agung RI menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Direktur Utama PT PII, Armand Hermawan, menyebut elaksanaan kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antara PT PII dan JAMDATUN dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Serta sebagai payung hukum bagi PT PII sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Dengan terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama antara PT PII dengan JAMDATUN maka diharapkan semua proyek infrastruktur yang diberikan penjaminan oleh PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dapat terlaksana sesuai dengan hukum yang berlaku dan meningkatkan tata kelola yang baik,” kata Armand di Jakarta, Senin (14/1/2019).
Sebelumnya, PT PII telah menjalin kerja sama dengan JAMDATUN melalui Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait Penjaminan PT PII untuk proyek infrastruktur Strategis Nasional yaitu Jalan Tol Batang–Semarang dan Jalan Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar. Serta Pendapat Hukum tentang pemenuhan Environmental And Social Management Framework (ESMF) dalam Perjanjian Penjaminan PT PII.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas para pihak yang telah mempercayakan PT PII (Persero) dalam kerja sama ini. InsyaAllah PT PII akan semakin bersemangat dalam melaksanakan mandat dan penugasan dengan sebaik-baiknya, dan siap menghadapi berbagai tantangan yang ada di depan,” tegasnya.
Dia berharap dengan penandatanganan ini setiap instansi semakin menyatu demi kesuksesan Indonesia yang berpegang teguh pada hukum yang berlaku.
Armand mengungkapkan, PT PII bukanlah pertama kalinya menandatangani kesepakatan bersama dengan JAMDATUN.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas para pihak yang telah mempercayakan PT PII (Persero) dalam kerjasama ini. InsyaAllah PT PII akan semakin bersemangat dalam melaksanakan mandat dan penugasan dengan sebaik-baiknya, dan siap menghadapi berbagai tantangan yang ada di depan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI, Loeke Larasati, mengatakan kesepakatan dengan BUMN tersebut dengan Kejaksaan Agung dalam hal ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sangatlah tepat.
Ini karena lembaga ini dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada ketiga BUMN itu sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, yakni berupa pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan.
"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," kata Loeke Larasati.
Selain pertimbangan hukum, kata dia, bidang Datun Kejaksaan Agung diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Loeke Larasati memastikan bahwa semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman. Tujuannya supaya dapat mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien, baik di pusat maupun di daerah.
(责任编辑:探索)
- Setahun Anies Baswedan, Jakarta Lebih Nyaman?
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Setahun Anies Baswedan, Jakarta Lebih Nyaman?
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu