Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
JAKARTA,quickq官方正版下载 DISWAY.ID - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, penanganan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sudah cepat.
"Ini sudah cukup cepat. Masa hari ini, hari libur, kita manggil orang. Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (laporan polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua," ujar Djuhandani saat ditemui di Komplek GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.
Rencananya, penyidik akan memeriksa Panji selaku terlapor sekaligus pimpinan Ponpes Al-Zaytun pada Senin, 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Ketua DPRD
BACA JUGA:Manchester United Siap Dapatkan Harry Kane secara Gratis!
Namun, Panji belum mengonfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.
"Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan. Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," tuturnya.
Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
BACA JUGA:MUI dan Kemenag Sudah Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Kapan?
BACA JUGA:Pesan Jokowi ke Polri: Jangan Ada Lagi Persepsi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
(责任编辑:焦点)
- ·Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian
- ·Kasus Talasemia Terus Meningkat di RI, Jawa Barat Tertinggi
- ·Cak Imin Sarankan Jokowi Belajar dari SBY: Ambil Cuti Jika Ingin Kampanye
- ·Partai Golkar Targetkan 14 Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024
- ·Kentang Hingga Alpukat, Ternyata Makanan Larangan Penyakit Ginjal
- ·Ideal Diminum saat Hujan, Ini 9 Manfaat Wedang Jahe buat Tubuh
- ·SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
- ·Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni
- ·Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- ·Contoh Kata Sambutan Ketua PPS di Pelantikan KPPS Pemilu 2024
- ·Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- ·Turis Indonesia di Jepang Bisa Pakai QRIS Mulai 17 Agustus
- ·TKD Prabowo
- ·FOTO: Binar Ribuan Lampion Terangi Langit Malam Borobudur saat Waisak
- ·Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
- ·Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- ·Momen Cak Imin 'Mewek' di depan Puluhan Ribu Pendukung AMIN di JIS
- ·FOTO: Semarak Festival Sanja Matsuri 2025 Tokyo, Ramai Dihadiri Yakuza
- ·Waktu Terbaik Minum Kopi Agar Berumur Panjang, Penyakit Akut Minggat
- ·FOTO: Surga 'Food Hunter', Berburu Makanan Viral di Blok M Jakarta