KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
时间:2025-06-07 04:46:01 出处:探索阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa total 39 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN.
"Hingga hari ini total sekitar 39 saksi telah diperiksa untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Febri menyatakan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, Syafruddin Arsyad Temenggung telah diperiksa satu kali pada 5 September 2017.?Saat itu, kata dia, penyidik baru menggali informasi tentang pengangkatan, tugas dan fungsi tersangka sebagai mantan sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Pada pemeriksaan selanjutnya direncanakan baru akan masuk materi utama," ucap Febri.
Sebelumnya, berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kerugian keuangan negara kasus indikasi korupsi terkait penerbitan SKL terhadap BDNI sebesar Rp4,58 triliun. (ant)
上一篇: Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?
下一篇: Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
猜你喜欢
- Urutan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunah Rasulullah
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa