Ramai Dibicarakan, Denny JA Beberkan Alasan Capres
JAKARTA,quickq最新安装包下载 DISWAY.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.
Tentunya hal ini akan menjadi topik hangat lantaran masih banyak pro dan kontra terkait putusan MK nantinya.
Apalagi dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka tahapan pendaftaran capres dan cawapres.
BACA JUGA:Mahfud MD Minta Jangan 'Ramal-ramal' Putusan MK Soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Tapi..
"Hari-hari ini kita menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Apakah lembaga ini akan menggugurkan undang-undang yang mensyaratkan usia minimal 40 tahun untuk capres ataupun cawapres di Indonesia," kata pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA melalui keterangan resminya, Jumat, 13 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Denny menuturkan bahwa ada empat alasan capres ataupun cawapres ditempati oleh anak muda, alias usianya masih di bawah 40 tahun.
Pertama, perbandingan dengan negara-negara demokrasi lain. Dia mencontohkan di Amerika Serikat, di sana syarat usia menjadi capres atau cawapres hanya 35 tahun.
BACA JUGA:KPU Sebut PKPU Soal Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Diubah Usai Putusan MK
"Padahal kita tahu Amerika Serikat ini negara super power. Yang menjadi presiden di negara ini sekaligus juga menjadi pemimpin informal sebagian dari dunia," ujar Denny JA.
"Di sana, 35 tahun menjadi capres atau cawapres tidak ada masalah," sambungnya.
Kedua, di negara-negara demokrasi lain yang terpilihnya pemimpin muda usia sudah banyak terjadi.
Salah satunya di Prancis, Emmanuel Macron pada 2017 terpilih menjadi presiden ketika usianya 39 tahun.
BACA JUGA:Kelompok Aktivisme 98 Deklarasi Prabowo Subianto Jadi Capres dan Gibran Sebagai Cawapres: Kami Siap Bantu!
Kemudian juga di Selandia Baru. Di Negeri Kiwi itu, ada Jacinda Ardern yang terpilih sebagai perdana menteri di usia muda, yakni 37 tahun.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Begini Nasib Program Kartu Indonesia Sehat Jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Di Hadapan Jokowi, Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan jika Menang Pilpres
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU