PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU,quickq.io Abu Rokhmad mengatakan, agar hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak hanya terbatas soal hukum adat, namun mencakup pula kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan.
"Harus diskusikan juga mengenai misalnya, kebiasaan-kebiasaan yang berhubungan dengan kebiasaan-kebiasaan keagamaan itu juga perlu diperhatikan. Artinya living lawitu tidak an sich mengenai hukum adat saja," kata Abu dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema 'RUU KUHP: Wujud Keadilan Hukum Indonesia' dipantau di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Menurutnya, di dalam masyarakat terdapat banyak sekali khazanah living law. Sehingga, lanjut Abu, apabila RKUHP hanya membahas living lawmenyangkut hukum adat, maka seolah-olah menghilangkan living lawlainnya yang ada di masyarakat.
"Itu juga perlu menjadi catatan kita bersama agar RKUHP itu memberikan perhatian yang sama kepada living law yang ada di masyarakat kita," ujarnya.
Baca Juga:Romo Benny Dorong RKUHP Segera Disahkan
Terkait posisi peraturan daerah (Perda) dalam masyarakat dan kaitannya dengan pemberlakuan RKUHP ke depannya, Abu menyebut bahwa undang-undang memiliki posisi yang lebih tinggi daripada Perda.
Meski demikian, ia menilai bahwa Perda harus diakui pula sebagai satu produk hukum bila telah melalui proses pembahasan di DPRD.
"Meskipun nanti mungkin perlu harmonisasi sinkronisasi dan seterusnya," katanya.
Ia kemudian meluruskan bahwa tidak ada yang disebut sebagai Perda syariah, melainkan yang ada ialah Perda yang mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan keagamaan.
"Jadi sesuai konteks masing-masing daerah, kebutuhan-kebutuhannya seperti apa," ucapnya.
Baca Juga:Petinggi PBNU Nilai Kepercayaan Pesantren ke PPP Berkurang Gara-gara Suharso Sebut Amplop Kiai Money Politic
Secara umum terkait dengan RKUHP, kata Abu, PBNU tidak hanya menaruh fokus pada 14 isu krusial saja, melainkan pada semua pasal dalam RKUHP.
Ia pun berharap agar RKUHP yang menyisakan 14 isu krusial bisa segera disahkan.
"Sesungguhnya ini harus bisa dituntaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengapa? Dari pada yang tidak disepakati lebih banyak yang disepakati," ujarnya.
Namun ia mengingatkan agar masukan-masukan dari masyarakat terhadap pasal-pasal krusial dalam RKUHP diserap pula oleh pemerintah, sehingga pada akhirnya nanti tercipta KUHP yang khas milik Indonesia.
"Memang seberapa pun yang tidak setuju atau protes memang harus dilayani, dilayani oleh Pak Wamen (Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej) ini untuk mendapatkan satu rumusan yang betul-betul masing-masing pihak menerima dengan baik," kata Abu.
Sebelumnya pada diskusi tersebut Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej menjelaskan bahwa hukum yang hidup dalam masyarakat digunakan hanya sebatas pada pelanggaran-pelanggaran ringan yang tidak diatur oleh RKUHP.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:知识)
Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak
Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar
- Amerika Serikat Turun Gunung Kejar Hacker Coinbase
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
- Gak Cuma Bohong, Anies Baswedan Juga Gatot Alias Gagal Total!
- Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat
- Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi
- Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi
- Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
-
Giring Ganesha Enggak Sekelas dengan Anies Baswedan: Lebih Dilandasi Sensasi Politik
Warta Ekonomi - Pengamat politik dari Rekan Indonesia, Agung Nugroho, menyoroti politikus PSI Giring ...[详细]
-
3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya
Daftar Isi Minuman untuk tulang ...[详细]
-
KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan
JAKARTA, DISWAY.ID- KPK menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratif ...[详细]
-
IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
Warta Ekonomi, Jakarta - USDC Stablecoin Issuer, Circle dilaporkan telah menjajaki kemungkinan penju ...[详细]
-
Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam beberapa waktu ke belakang, media sosialX atau Twitter sempat ramai d ...[详细]
-
5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
Daftar Isi 1. Jalan kaki ...[详细]
-
Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
SuaraJakarta.id - Sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Farid Okbah di Pen ...[详细]
-
BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
Jakarta, CNN Indonesia-- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) buka suara tenta ...[详细]
-
5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi
Daftar Isi 1. Tuna ...[详细]
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Basw ...[详细]
Indra Bruggman Idap Autoimun, Berat Badan Sempat Menyusut Drastis
Awalnya Kaki Pemotor Kepanasan, Motor Matic di Hayam Wuruk Jakpus Mendadak Terbakar Misterius
- Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap
- Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- Namanya Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Bahtiar: Mohon Doanya
- Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
- FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art
- Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
- Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma