KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi
JAKARTA,quickq官网下载地址苹果 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), Departemen Kehakiman Amerika Serikat (USDOJ) dan Badan Penegakan Hukum Narkotika Amerika Serikat mengikuti lokakarya bersama Di St. Regis Hotel, Jakarta, pada 15 Juli hingga 18 Juli 2024.
Lokakarya ini bertajuk “Penelusuran, Pemulihan Dan Manajemen Aset” tersebut difasilitasi USDOJ dan Kantor Pengembangan, Bantuan, Dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT).
BACA JUGA:Wasekjen PDIP Blak-blakan Setelah Diperiksa KPK Terkait Kasus DJKA
BACA JUGA:KPK Panggil Ulang Hasto Kristiyanto terkait Dugaan Korupsi DJKA
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, Lokakarya dibuka Mr. Tomika Patterson dari USDOJ, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto, serta Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Emilwan Ridwan.
“Topik-topik yang dibahas dalam lokakarya tersebut di antaranya mengenai perspektif perampasan aset dalam undang-undang atau UU di AS dan UU di Indonesia,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.
Adapun, kata Tessa, teknik penelusuran aset, teknik penelusuran pencucian uang melalui mata uang kripto, dan tata cara mengelola aset-aset kompleks.
“Serta bantuan hubungan timbal balik antara AS dan Indonesia, dan yang lainnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk pembicara dalam Lokakarya tersebut berasal dari FBI, KPK, Kejagung RI, Kejaksaan AS, dan Atase Siber IRS-CI (Layanan Pendapatan Internal Investigasi Kriminal) Sydney.
BACA JUGA:KPK Sita Sejumlah Dokumen Hingga Ponsel Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Sementara itu ada pembicara lain, berasal dari Divisi Penyitaan dan Unit Internasional dari Layanan Marshal AS.
“Lokakarya ini menjadi sangat penting untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran bagi penegak hukum, khususnya di kedua negara, yaitu Amerika Serikat dan Indonesia,” ungkap Tessa.
Kemudian, Tessa mengatakan dalam Lokakarya ini, KPK, Kejaksaan RI, dan USDOJ berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dalam penelusuran dan penyitaan aset-aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:KPK Sita Uang Rp 36 Miliar Terkait Korupsi Eks Bupati Langkat
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Rombongan Pelajar Asal Depok Jadi Korban
- FOTO: Parade Hari Kartini di Kawasan Bundaran HI
- Bareskrim akan Periksa Pejabat Pelaksana hingga Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen
- 6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- Kontraksi Ekonomi Selama Pandemi, Anies Baswedan Bongkar Prioritas Anggaran
- 6 Kebiasaan Sehari
- Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Rombongan Pelajar Asal Depok Jadi Korban
- Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- PKB Mulai Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Jabar, DKI, dan Banten
- Olo, Warna Baru yang Tak Bisa Dilihat Mata Telanjang
- Gibran Mengaku Dapat Petuah dari Ma`ruf Amin, Pentingnya Keberlanjutan
- Manfaat Daun Pepaya, Mulai dari Antikanker Sampai Penumbuh Rambut
- FOTO: Parade Hari Kartini di Kawasan Bundaran HI
- 3 Ikan Ini Mengandung Kalsium Tinggi, Cocok Dimakan Jelang Lansia
- Filter Vape Sekali Pakai Jadi Musuh Bersama, NIXX Ambil Tindakan
- Agar Perut Tidak Buncit, Coba Air Rebusan 3 Daun Ini
- Menyambut Bus Listrik di Jalur Transjakarta
- 5 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas
- Ancaman SYL untuk Pejabat Eselon I Kementan yang Tak Mau Bayar Iuran: Silakan Mengundurkan Diri!