Hadis yang Menjelaskan tentang Mertua dan Menantu Perempuan
Agama Islam mengatur banyak aspek dalam kehidupan, termasuk soal pernikahan serta hubungan antara mertuadan menantu perempuan. Berikut ini hadisyang menjelaskan tentang hubungan antara mertua dan menantu perempuan.
Baru-baru ini, media sosial ramai membicarakan soal isi putusan sidang perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan. Dalam isi putusan itu terdapat beberapa poin penyebab keduanya memutuskan untuk berpisah.
Salah satu poinnya adalah hubungan antara Ria Ricis dan ibu mertuanya, yakni ibunda dari Teuku Ryan yang kurang harmonis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Menurut Islam, hubungan antara mertua dan menantu tidak dianggap seperti orang lain, tapi seperti orang tua sendiri. Sikap menantu terhadap mertua diriwayatkan dalam hadis berikut.
أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ.
قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
"Apakah engkau sudah bersuami?" Bibi Al-Hushain menjawab, "Sudah." "Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?", tanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, "Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu."(HR. Ahmad 4: 341 dan selainnya. Hadis ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Sahih At Targhib wa At Tarhib no. 1933)
Pada hadis di atas menyatakan hubungan mertua dan menantu perempuan merupakan hal yang penting sebab termasuk berbakti kepada suami.
Menantu perempuan yang berbakti kepada mertuanya akan memberikan kebahagiaan kepada suaminya, maka keberkahan pun akan didapatkannya.
Syekh Mustofa Al Adawi mengungkapkan, memang bukan kewajiban menantu perempuan untuk berbakti kepada orang tua suami atau mertuanya.
Akan tetapi berbuat baik kepada mertua merupakan bagian dari perbuatan baik kepada orang tua, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Luqman ayat 14 berikut.
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ
Artinya: "Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu." (Q.S Luqman:14)
Kewajiban istri untuk menaati suami juga didukung dengan hadis berikut.
أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
"Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Siapakah wanita yang paling baik?" Jawab beliau, "Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci " (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih).
Pada hadis di atas dijelaskan bahwa istri yang baik adalah yang memahami kewajiban suami terhadap orang tuanya.
Para istri harus senantiasa memaklumi kewajiban suaminya yang ingin berbakti kepada ibunya.
Hal ini juga menjelaskan bahwa anak laki-laki atau suami wajib berbakti kepada orang tuanya sampai meninggal.
Jadi berbakti kepada mertua menjadi sebuah kewajiban sebagaimana hadis yang telah menjelaskan tentang hubungan mertua dan menantu perempuannya.
(sya/pua)(责任编辑:探索)
- ·Gedung Putih Sebut Pekan Ini Bisa Jadi Penentu Kelanjutan Perang Dagang China
- ·Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- ·Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- ·Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- ·Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru
- ·Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- ·Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- ·Penyakit Dinga Dinga Uganda yang Bikin Perempuan Uganda 'Menari'
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Beberkan 10 Nama Cawapres Ganjar, Pakar Yakin Akan Ada Koalisi Besar dari PDI Perjuangan
- ·Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- ·FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- ·Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- ·Mengenal Dermaroller yang Diklaim Bisa Hilangkan Bopeng di Wajah
- ·Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- ·Gelar Rejeki wondr BNI
- ·Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- ·Tragedi Jeju Air, Kecelakaan Penerbangan Paling Mematikan di Korsel
- ·Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI