Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel

JAKARTA,安卓版quickq下载安装 DISWAY.ID- Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK malam ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy saat konferensi pers terkait pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Keberatan Tas dan HP Disita Penyidik KPK
BACA JUGA:Ronny Talapessy Angkat Bicara Atas Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di KPK: Selalu Dikaitkan Kasus Harun Masiku di Tahun Politik
Selain itu, pihak Kuasa Hukum juga akan mengajukan gugatan praperadilan lantaran diduga adanya kejatahan hukum yang dilakukan seorang penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti.
"Sebentar lagi kita akan melaporkan kepada Dewas, dewan pengawas KPK. Yang kedua kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Ronny Talapessy kepada media.
"Kita ke dewas KPK malam ini. Sore ini atau malam ini kita akan ke dewas KPK, kita akan sampaikan," sambungnya.
Adapun alasan mereka melaporkan Kompol Rossa Purbo Bekti, karena pihaknya merasa keberatan dengan sikap Rossa yang melakukan penggeledahan hingga menyita ponsel milik Hasto lewat stafnya, Kusnadi.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:Makna di Balik Pertunjukan Wayang Sisupala, Hasto Kristiyanto Ingat Pesan Megawati: Jangan Dendam dalam Politik
Ronny menilai, tindakan tersebut dianggap sebagai pelangaran hukum lantaran tidak sesuai prosedur hukum acara pidana.
"Terhadap penyitaan Saudara Kusnadi ini sudah melanggar KUHP pasal 33 Karena tidak ada penetapan dari pengadilan negeri setempat," kata Ronny Talapessy.
"Pengeledahannya Ini pengeledahan badan, kemudian penyitaan menurut kami juga pun melanggar KUHP pasal 39 Terkait dengan penyitaan," sambungnya.
Dengan tindakan yang dialami oleh Kusnadi, pihaknya merasa keberatan dengan cara tersebut karena telah melanggar hukum.
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini
JAKARTA, DISWAY --Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut belum ada rencana Presiden2025-05-24Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
Daftar Isi Beda batuk biasa dan batuk asma2025-05-24Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
JAKARTA, DISWAY.ID --Memasuki musim Haji, Kilang Pertamina Internasional (KPI) berkomitmen untuk tur2025-05-24Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
JAKARTA, DISWAY.ID --Memasuki musim Haji, Kilang Pertamina Internasional (KPI) berkomitmen untuk tur2025-05-24PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pertemuan 5 orang yang mengatasnamakan Nahdliyin atau warga nu dengan Presiden2025-05-24Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
Magelang, CNN Indonesia-- Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur telah menyiapkan ketentuan bagi para pe2025-05-24
最新评论