会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Awas Langgar Aturan Soal Covid!
当前位置:首页 > 热点 > Awas Langgar Aturan Soal Covid 正文

Awas Langgar Aturan Soal Covid

时间:2025-06-03 16:05:55 来源:quickq咋样 作者:时尚 阅读:951次
Warta Ekonomi,quickq.io下载 Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang pengemudi ojek online(ojol) untuk membawa penumpang. Pasalnya, wilayah tersebut masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19.

"Bukan hanya pengemudi ojek yang dilarang mengangkut penumpang. Tetapi tempat wisata juga belum boleh beroperasi, itu sesuai dengan aturan Pergub," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Minggu (28/6/2020).

Awas Langgar Aturan Soal Covid

Awas Langgar Aturan Soal Covid

Bukan itu saja, kendaraan berpenumpang juga masih tidak boleh. Terkecuali, kata Yana, pengemudi dan penumpang memiliki kesamaan identitas seperti KTP. "Kalau sudah zona hijau, ojek onlinebaru boleh mengangkut penumpang," katanya.

Awas Langgar Aturan Soal Covid

Baca Juga: Covid-19 Serang 215 Negara, Indonesia Masuk 30 Besar

Awas Langgar Aturan Soal Covid

Dan apabila ditemukan pelanggaran, kata Yana, maka pengemudi ojek onlinedan angkutan umum bisa dikenakan sanksi. Seperti yang tertera dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020.

"Sanksinya bagi sepeda motor yang tidak pakai masker, atau tidak memakai sarung tangan, dan berboncengan tidak satu alamat, dendanya maksimal Rp250 ribu," kata Yana.

Bukan itu saja, untuk pelaku usaha yang melanggar, dendanya bisa mencapai Rp50 juta. Untuk angkutan umum, kata dia, harus berpenumpang 50 persen dari kapasitas angkut.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • PDI Perjuangan Lepas Ratusan Pemudik Kereta Api Kertajaya
  • Sah! Relawan Projo Resmi Dukung Prabowo Di Pilpres 2024: Beliau Patriot Sejati!
  • BTN IFW 2025 Tunjukkan Pesatnya Perkembangan Industri Fesyen RI
  • Butter Atau Margarin, Jangan Salah Pilih Kenali Perbedaan Keduanya
  • 2025年国外游戏设计专业大学排名
  • Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
  • Satu Abad Hari Lahir Pramoedya, Mengenangnya sebagai Pejuang
  • Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok Timur
推荐内容
  • MenPANRB Minta Pemerintah Mulai Usulkan Kebutuhan ASN 2023, Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka
  • Misteri Gunung Padang, Piramida Tertua yang Bukan Buatan Manusia?
  • Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
  • Kerumunan Massa Demonstran Bikin Anies Baswedan Cemas Bukan Main...
  • Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
  • Kota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia