Awas Langgar Aturan Soal Covid
Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang pengemudi ojek online(ojol) untuk membawa penumpang. Pasalnya, wilayah tersebut masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19.
"Bukan hanya pengemudi ojek yang dilarang mengangkut penumpang. Tetapi tempat wisata juga belum boleh beroperasi, itu sesuai dengan aturan Pergub," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Minggu (28/6/2020).
Bukan itu saja, kendaraan berpenumpang juga masih tidak boleh. Terkecuali, kata Yana, pengemudi dan penumpang memiliki kesamaan identitas seperti KTP. "Kalau sudah zona hijau, ojek onlinebaru boleh mengangkut penumpang," katanya.
Baca Juga: Covid-19 Serang 215 Negara, Indonesia Masuk 30 Besar
Dan apabila ditemukan pelanggaran, kata Yana, maka pengemudi ojek onlinedan angkutan umum bisa dikenakan sanksi. Seperti yang tertera dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020.
"Sanksinya bagi sepeda motor yang tidak pakai masker, atau tidak memakai sarung tangan, dan berboncengan tidak satu alamat, dendanya maksimal Rp250 ribu," kata Yana.
Bukan itu saja, untuk pelaku usaha yang melanggar, dendanya bisa mencapai Rp50 juta. Untuk angkutan umum, kata dia, harus berpenumpang 50 persen dari kapasitas angkut.
(责任编辑:知识)
- ·Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...
- ·FOTO: Kemeriahan Terbangkan Layang
- ·Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Ini Daftarnya!
- ·Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok Timur
- ·Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- ·Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tiba di PMJ, Menuju Gedung Promoter
- ·Bawa Hewan Peliharaan Ikut Menginap di Hotel, Bagaimana Aturannya?
- ·Pemilik Judi Online Diamankan Ditkrimsus PMJ, Buka Kantor di Bali
- ·KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
- ·NYALANG: Didekap Api Suci Persaudaraan
- ·Usaha Lagi, 4 Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Dihentikan, Eh...
- ·高考成绩差出国留学怎么申请?
- ·Bangkok & KL Diprediksi Jadi Destinasi Favorit Turis RI Tahun Ini
- ·Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
- ·Sudah Saya Bilang KPK Itu Independen, Tegas Mahfud MD
- ·Karyawan BRI Diduga Lakukan Korupsi Rp12,1 Miliar
- ·Firli Bahuri Kembali Akan Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- ·JK Minta Masjid di Indonesia Laksanakan Qunut Nazilah untuk Doakan Muslim Palestina
- ·Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini
- ·Kucing Jadi Penumpang Gelap di Pesawat, Penerbangan Ditunda 2 Hari