Gaji Dobel, DPRD DKI Minta Anggota TGUPP Anies Baswedan Pilih Satu Jabatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Achmad Haryadi, memilih satu saja jabatan di Pemprov DKI. Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria, mengatakan, dengan rangkap jabatan, Haryadi harus bisa membagi waktu bekerja di dua unit DKI.
"Kalau dia memang ke sana-ke sini terlalu sibuk, kami akan usulkan salah satu saja yang diambil," ujar Iman di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Dinilai Berlebihan, Ketua DPRD DKI Ancam OTT Tim Anies
Iman menyampaikan, dari rangkap jabatannya, Haryadi juga mendapat dua kali gaji dari APBD DKI. Haryadi menjabat di TGUPP DKI dan juga anggota Dewan Pengawas (Dewas) atas tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.
"Kalau dia masuk ke Dewan Pengawas dulu lalu masuk ke TGUPP, berarti dia dapat (gaji) dobel nih," ujar Iman.
Dia juga mengemukakan, DPRD DKI, saat ini mencari tahu legalitas diterimanya dua kali gaji dari APBD oleh Haryadi. Kata dia, yang bersangkutan harus meninggalkan jabatannya jika hal itu tidak legal.
"Kami akan coba lihat dulu payung hukumnya, berarti dia menerima dua gaji ya. Ini boleh atau tidak?" ujar Iman.
Sebelumnya, ditemukannya rangkap jabatan Haryadi terjadi dalam rapat pendalaman rancangan APBD (RAPBD) DKI 2020 dengan Dinas Kesehatan DKI. Haryadi yang merupakan pensiunan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI menjadi Dewas sejak 2016. Lalu, ia bergabung dengan TGUPP sejak 2018.
"Dia bukan sebagai pejabat, dia sudah pensiun dari Bappeda. Dia orang Bappeda dulu, PNS," tutup Iman.
下一篇:Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
相关文章:
- Bilang Rumah DP 0 Rupiah Diminati Warga Jakarta, Ternyata Cuma Laku...
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
相关推荐:
- Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Gaji Dobel, DPRD DKI Minta Anggota TGUPP Anies Baswedan Pilih Satu Jabatan
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Presiden Prabowo Sudah Kantongi 4
- 5 Cara Menurunkan Kolesterol di Usia Muda Tanpa Obat
- Melihat 'Ujung Dunia' di Kamchatka, Diiringi Gemuruh 300 Gunung Berapi
- Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal
- Melihat 'Ujung Dunia' di Kamchatka, Diiringi Gemuruh 300 Gunung Berapi
- Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor
- Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!