Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan
JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID--Alasan disitanya telepon genggam hingga akun sosial media Aiman Witjaksono oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro diungkap.
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan penyitaan dilakukan lantaran untuk melengkapi alat bukti yang sudah ada.
BACA JUGA:Agenda Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini
"Ini sudah kami jelaskan tadi di dalam jawaban kami bahwa pada keadaan yang mendesak ya dalam arti kita sdh mengetahui bahwa ternyata ada alat bukti lain, barang bukti lain yang ada di dalam alat bukti yang sudah kami sita sebelumnya," katanya kepada awak media, Selasa 20 Februari 2024.
Menurutnya, pihaknya telah meminta persetujuan Aiman untuk dilakukan penyitaan.
BACA JUGA:Kabidkum PMJ Siap Jawab Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
"Nah inilah yang kami mintakan persetujuan penyitaan. Kita sudah lengkapi dan terkait dengan hak-hak daripada pemohon sdh kita berikan berupa surat tanda penerimaan, ini sudah kami penuhi," terangnya.
Diketahui, hari ini sidang praperadilan Aiman Witjaksono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasi Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agenda sidang kali ini ialah mendengar jawaban termohon.
BACA JUGA:Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan
"Iya agenda jawaban dari termohon," katanya kepada awak media, Selasa 20 Februari 2024.
Sebelumnya, kemarin (19/2) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan,.
Perkara itu terdaftar dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dilayangkan Aiman melawan Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
BACA JUGA:Tersandung Kasus 'Polisi Tak Netral', Aiman Witjaksono Mengaku Kini Kembali Menjadi Wartawan Usai Pilpres 2024
Tampak menggugat soal penyitaan handphone miliknya saat diperiksa sebagai saksi perihal pernyataan oknum Polri diduga tak netral pada Pemilu 2024.
"Senin 19 Februari 2024 jam 10.00 WIB sampai dengan selesai, sidang pertama di ruang sidang 06," tulis informasi dalam website.
Sementara Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menerangkan tim kuasa hukum bersama Aiman hadir dalam persidangan.
"(Aiman Witjaksono) hadir," ujar Finsensius, saat dihubungi, terangnya.
"Sidang jam 10. Kami sudah di PN jam 10 pagi," lanjutnya.
(责任编辑:休闲)
- ·Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
- ·Bareskrim Polri Bakal Periksa Saksi Ahli Agama hingga ITE Terkait Kasus Panji Gumilang Besok
- ·Viral Kasus Magang Ilegal di Jerman, Apa itu Ferienjob?
- ·伊斯曼音乐学院电影配乐专业好吗?
- ·Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
- ·英国伦敦艺术大学奖学金设置
- ·Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten
- ·Bisa Menular Lewat Banjir, Apa Itu Leptospirosis?
- ·Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
- ·Ada Kepentingan Politik di Kasus Ekspor Minyak Sawit? Ini Jawaban Jaksa Agung
- ·5 Mitos Makan Durian, Benarkah Manfaat Minum Air dari Kulit Durian?
- ·Menilik Partner Kedua Pengembang Mobil Listrik Foxconn, Lagi
- ·FOTO: Suluk Aceh, Kesibukan Menutup Mata pada Dunia saat Ramadan
- ·FOTO: India Merayakan Holi, Festival Penanda Datangnya Musim Semi
- ·Rhoma Irama Diancam Akan Dibubarkan Konsernya oleh Bupati Bogor
- ·Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu
- ·Diskon Listrik 50% Hadir Lagi, Begini Cara Dapatnya
- ·视觉传达设计出国留学哪个国家好?
- ·Peringati Penyerangan Novel Baswedan, Pegawai KPK Lakukan Aksi ini...
- ·Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Periksa 19 Saksi