Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) berpotensi besar dihapuskan dari papan perdagangan alias delisting. Hal ini menyusul status pailit perusahaan serta suspensi perdagangan yang telah berlangsung lebih dari 24 bulan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa kondisi SRIL telah memenuhi ketentuan delisting sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bursa Nomor I-N, khususnya Pasal III.1.3. Berdasarkan aturan tersebut, saham emiten yang mengalami suspensi selama lebih dari 24 bulan dapat dihapuskan dari pencatatan.
"Atas hal tersebut, Bursa senantiasa melakukan koordinasi dengan OJK terkait proses delisting dan status perubahan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) sebagaimana diatur dalam POJK 45 tahun 2024," ujar Nyoman Yetna dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
BEI saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memproses penghapusan pencatatan saham SRIL sekaligus mengatur transisi status hukum perusahaan menjadi tertutup, sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024.
Seiring dengan putusan pengadilan yang menyatakan SRIL dalam kondisi pailit, tanggung jawab pengelolaan dan pengurusan perusahaan kini berada sepenuhnya di tangan kurator.
Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan penetapan Iwan Setiawan Lukminto, salah satu pimpinan Sritex, sebagai tersangka tindak pidana korupsi, pihak BEI menegaskan telah meminta penjelasan resmi kepada kurator. Permintaan ini disampaikan karena hanya kurator yang kini memiliki wewenang atas perusahaan.
Baca Juga: Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
Proses delisting dan komunikasi aktif dengan otoritas menjadi bagian dari upaya penegakan aturan dan peningkatan transparansi di pasar modal. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi emiten mengenai pentingnya tata kelola perusahaan dan manajemen risiko dalam menjaga kelangsungan usaha.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bermasalah dari sejumlah bank milik negara dan daerah. Berdasarkan temuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kredit jumbo senilai Rp692 miliar dari Bank BJB dan Bank DKI diberikan kepada Sritex secara melawan hukum.
Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengusutan besar atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
(责任编辑:焦点)
珠宝设计专业留学怎么样?
Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika
Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'
- Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi terkait Isu Penghentian Hibah Amerika Serikat
- Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI: Komunikasinya Bagus ke Siapapun
- Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan
- Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
-
Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Gelar CBI untuk Industri Kreatif dan Kriya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan pendampingan bagi pelaku i ...[详细]
-
Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
Warta Ekonomi, Jakarta - Industri perusahaan pembiayaan nasional kembali mencatat perlambatan pertum ...[详细]
-
Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku Polda Metro Jaya t ...[详细]
-
Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
Warta Ekonomi, Bandung - Sekretaris DPD Organda Jawa Barat Ifan Nurmufidin menanggapi rencana masuk ...[详细]
-
Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) akhirnya bisa bernapas lega setelah Pengadila ...[详细]
-
Hadir di Monas, Menag Yaqut Tegaskan Posisi Indonesia Bersama Palestina!
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pagi ini menghadiri Aksi Damai Bela Palestina ...[详细]
-
Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden RI Joko Widodo berpesan kepada para Bacapres untuk tidak mengorbankan k ...[详细]
-
Pakai 7 Cara Ini untuk Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat
Daftar Isi 1. Tambah asupan serat ...[详细]
-
Oii Anies, Jangan Cengengesan, Kasus Corona Makin Banyak Tuh!
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai terj ...[详细]
-
Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
Warta Ekonomi, Jakarta - Penurunan penjualan kendaraan bermotor sepanjang 2024 yang mencapai lebih d ...[详细]
Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan
Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan
- Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
- Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- 4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika
- Polresta Bandara Soetta Kerahkan 100 Personel, Siagakan Pengamanan Libur Panjang Akhir Januari 2025
- Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung