Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
Durianmerupakan salah satu buah yang mengandung alkohol. Lantas, bagaimana hukum makan durian dalam Islam?
Durian jadi salah satu buah favorit banyak orang. Rasa manis dan dagingnya yang lembek bisa bikin orang kalap.
Buah durian sendiri pada dasarnya tidak mengandung alkohol. Namun, durian bisa mengandung alkohol saat melewati masa matang alias sudah tua atau terlalu matang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Mengutip laman LPPOM MUI, ada dua jenis alkohol dalam Islam. Pertama adalah alkohol yang diharamkan. Misalnya wine, tuak, sake, dan minuman-minuman beralkohol lainnya. Kesemuanya jadi haram karena dinilai proses fermentasi sengaja dilakukan untuk memberikan efek memabukkan pada minuman.
"Menurut kaidah fikih, khamar itu, banyak atau sedikitnya, sama hukumnya: haram. Tidak ada keraguan, tidak pula ada tawar menawar," tulis LPPOM MUI.
Namun, Imam Abu Hanifah berkata sedikit berbeda. Ia berpendapat bahwa khamar pasti mengandung alkohol, tapi tak semua alkohol disebut khamar.
Salah satu contohnya adalah durian matang yang mengandung alkohol karena proses fermentasi. Demikian pula buah-buahan matang dan dibuat jus yang konon mengandung alkohol.
"Namun, para ulama tidak ada yang mengharamkan buah durian atau jus buah," tambah LPPOM MUI.
![]() |
Dalam Al-Qur'an dan hadis juga disebutkan dengan jelas, yang dimaksud dengan 'khamr' dan diharamkan adalah dalam bentuk minuman. Sedangkan durian tak termasuk dalam kategori minuman.
"Mengonsumsi apa pun, kalau bukan minuman, meski mengandung alkohol, apalagi itu buah durian masih alami dan tidak melalui proses pengolahan, maka pada dasarnya halal," tulis LPPOM MUI.
Jika pun ada orang yang mabuk setelah mengonsumsi durian, maka hal itu dianggap sebagai berlebihan.
"... dan makan serta minum-lah, tetapi jangan-lah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."(QS Al Araf ayat 31)
Demikian penjelasan mengenai hukum makan durian beralkohol dalam Islam.
(责任编辑:综合)
- Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Prosedur Sedot Lemak
- Anak Buah AHY Terheran
- Sehabis Libur Lebaran, 175 Pemudik Dikirim ke Wisma Atlet
- Dengar Keluhan Sopir Jadi Korban Pemalakan Preman, Jokowi Langsung Telepon Kapolri
- Fraksi PAN Anggap Pengajuan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
- Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
- Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
- Turki Denda Penumpang yang Buru
- Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- Tips Pramugari buat Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
- Ini Harapan Bamsoet untuk Polri di Hari Bhayangkara ke
- 1 Tersangka Baru Pengeroyokan Pati Diamankan, Total 4 Pelaku Diringkus
- Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
- Momentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus Park
- KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta
- Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
- Wanita Iseng ke Kasino Las Vegas Saat Liburan, Menang Jackpot Rp188 M
- Jelang Ramadan, Jokowi Minta Menterinya Jaga Stabilitas Harga Pangan
- Heboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies Diem