KPK Tanggapi Anggota Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel: ASN Harus Jadi Teladan
JAKARTA,quickq官网下载电脑版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara memberi contoh kepada masyarakat untuk tegas menolak gratifikasi.
Hal ini disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi soal adanya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dengan kop Polsek Metro Menteng yang viral di media sosial.
BACA JUGA:KPK Geledah 23 Lokasi di Kantor Pemkab hingga Rumah Pribadi Terkait Suap Proyek di OKU Sumsel
BACA JUGA:Oknum Polisi Polsek Menteng yang Minta THR ke Pengusaha Dicopot dan Dipatsus 20 Hari!
Semua pihak harusnya mendukung upaya pengendalian gratifikasi jelang Hari Raya Idulfitri sesuai Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025.
"KPK mengimbau setiap pihak agar mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya ini," kata Budi dalam keterangannya pada Rabu, 26 Maret 2025.
"Pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya," jelasnya.
Budi menuturkan bahwa sepatutnya mereka juga tak meminta uang atau hadiah sebagai THR atau sebutan lain.
BACA JUGA:Petugas Kebersihan Makam Ungkap Fakta Baru soal Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Depan TPU Menteng Pulo Casablanca
"Baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri/penyelenggara negara," tegas Budi.
Kemudian untuk masyarakat, Budi mengingatkan tak memberikan THR maupun hadiah lain kepada penyelenggara negara maupun ASN.
"Pimpinan asosiasi / perusahaan/ korporasi/masyarakat agar mengambil langkah pencegahan dan kepatuhan hukum," imbuhnya.
Adapun dalam surat yang beredar di media sosial, tertulis permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Tegas Seluruh Bentuk Gratifikasi
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi
- Polri Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ramadniya 2017
- Tinjau Pengelolaan Sampah dan Tanam Pohon di Sekolah, Ini Pesan Menteri LH untuk Generasi Muda
- Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar
- Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?
- APINDO Jabar dan Forkopimda Garut Siap Wujudkan Kawasan Industri Bebas Premanisme
- Prosedur LVA, Solusi Aman Atasi Limfedema Usai Operasi Kanker Payudara
- Cegah Kanker Serviks dengan Tepat di Mayapada Hospital
- NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan
- Itinerary Liburan Mode Hemat 4 Hari 3 Malam di Singapura, ke Mana Aja?
- Ini Tanda Kamu Terlalu Banyak Tidur, Lelah dan Sulit Fokus
- Deretan Maskapai Penerbangan yang Dinilai Sajikan Makanan Terburuk
- Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
- Kisruh Menara Imperium, Pemprov DKI Digugat
- Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- Sama Pentingnya dengan Foreplay, Ini Ide Afterplay Usai Bercinta
- Prosedur LVA, Solusi Aman Atasi Limfedema Usai Operasi Kanker Payudara
- Menko Airlangga: Indonesia Terbuka dalam Kerja Sama Critical Mineral
- Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
- Kemenhub Wacanakan Bus Gratis ke Puncak saat Libur Nataru