KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tbk (KAII) buka suara mengenai pemberitaan media massa baru-baru ini soal BPK temukan Rp917 miliar penyertaan modal negara (PMN) PT KAI yang tak sesuai.
Executive Vice President of Corporate Secretary, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut kurang tepat dikarenakan dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan interpretasi antar instansi mengenai waktu penggunaan dana PMN pada Proyek Strategis Nasional LRT Jabodebek.
KAI juga telah secara aktif menindaklanjuti temuan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
Sebagai tindak lanjut, dana yang penggunaannya menimbulkan perbedaan interpretasi tersebut telah disesuaikan melalui mekanisme kurang bayar subsidi sesuai dengan rekomendasi BPK dan arahan dari stakeholder KAI serta tidak terdapat unsur penyimpangan dalam penggunaan Dana PMN tersebut.
"Alokasi penggunaan PMN sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh Perseroan didasarkan kajian Bersama penggunaan PMN TA 2021 yang disusun Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Kemudian KAI juga secara rutin melaporakan pertanggungjawaban penggunaan Dana PMN secara periodik (Triwulan) sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara," kata Raden Agus.
Baca Juga: Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
Adapun kronologis terjadinya perbedaan interpretasi atas penggunaan PMN adalah bahwa dalam kajian penggunaan PMN TA 2021 terdapat porsi pembayaran IDC (Interest During Construction) sebesar Rp1,8 triliun dari total PMN Rp2,6 triliun. Penggunaan PMN porsi pembayaran IDC tersebut dilakukan hingga TW IV 2023.
Sampai akhir tahun 2023, LRT Jabodebek belum menerima BATO (Berita Acara Tanggal Operasi) yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai penanda operasi LRT Jabodebek seperti yang tertuang di perjanjian konsesi, dimana BATO diterima oleh LRT Jabodebek pada tanggal 22 Februari tahun 2024 dengan tertanggal backdate 28 Agustus 2023.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- ·Bursa Eropa Melemah, Investor Khawatirkan Soal Kebijakan Tarif Trump
- ·Uniknya Kafe dengan Rak Buku 3 Ton di Vietnam
- ·怀特克利夫艺术设计学院排名多少?
- ·Deretan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan KTT AIS 2023 di Bali
- ·Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini
- ·Uniknya Kafe dengan Rak Buku 3 Ton di Vietnam
- ·摄影留学作品集怎么做?
- ·Gurihnya Nasi Minyak Palembang dan Mulut yang Sibuk Mengunyah
- ·Ada Komodo Berenang di Pink Beach Labuan Bajo, Amankah bagi Wisatawan?
- ·Melawat ke Rumah Kelahiran Buya Hamka di Tepi Danau Maninjau
- ·Kemungkinan Andi Arief Hanya Direhabilitasi, Karena Korban?
- ·Libur Lebaran, Pengunjung Snow World Makassar Meningkat 80 Persen
- ·新西兰艺术留学费用多少?
- ·Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!
- ·Terminal Pulo Gebang Tak Dipakai Buat Mudik, Akhirnya Difungsikan untuk Ini...
- ·香港大学研究生专业有哪些?
- ·Daerah Paling Rawan Politisasi SARA Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Kerap Menyebar Isu Hoax
- ·麻省艺术与设计学院排名多少?
- ·Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
- ·10 Hari Dibentuk, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka