Bagaimana Hukum Kurban Atas Nama Keluarga?
时间:2025-06-07 06:58:47 出处:综合阅读(143)
Umat Muslimdianjurkan untuk melakukan ibadah kurban. Lantas, bagaimana hukum kurbanatas nama keluarga? Apakah diperbolehkan?
Kurban sebenarnya berketetapan hukum sunah muakkadh. Umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban.
Sebuah hadis dari Imam Tirmidzi mencantumkan ucapan Rasulullah SAW terkait kurban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Namun, banyak juga umat Muslim yang berkurban atas nama keluarga. Pertanyaannya, bagaimana hukum kurban atas nama keluarga?
Pada dasarnya, berkurban atas nama keluarga sah-sah saja dilakukan. Lagi pula, saat seseorang berkorban, maka pahala juga akan diberikan pada semua anggota keluarga.
Dengan catatan, keluarga yang dimaksud adalah mereka yang tinggal bersama atau satu atap, memiliki hubungan kekerabatan, dan memiliki pemberi nafkah yang sama.
Jika semua syarat ini terpenuhi, maka kurban atas nama keluarga dianggap sah. Semua anggota keluarga memperoleh pahala kurban meskipun hanya satu ekor kambing.
Namun demikian, perlu diperhatikan juga jika jumlah anggota keluarga yang tinggal dalam satu atap terlampau banyak. Jika begitu, maka disarankan untuk berkurban lebih dari satu ekor hewan.
Meski begitu, hal di atas akan tetap bergantung pada kemampuan masing-masing keluarga.
Berikut hadis yang membahas tentang kurban atas nama keluarga:
"Tertulis dalam kitabnya, Ata'b Yasar berkisah: Aku bertanya kepada Abu Ayyub al-Ansari radhiyallahu anhu bagaimana orang berkurban pada zaman Nabi SAW. Abu Ayyub mengatakan 'pada masa Rasulullah SAW seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keliarganya. Mereka memakannya dan membagikannya ke semua orang'."(HR. Tirmidzi)
Itulah penjelasan tentang hukum kurban atas nama keluarga.
(tst/asr)上一篇: JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
下一篇: Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
猜你喜欢
- 10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia
- Cara ke Kebun Binatang Ragunan Naik KRL, TransJakarta, dan LRT
- Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen
- Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan
- 7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
- Gubernur Pramono Anung Bilang Penerapan Jalan Berbayar (ERP) Mulai Berlaku...
- Mahasiswa IT Wajib Tahu: Laptop Ringan yang Cocok buat Coding
- Tips Bugar dan Tetap Langsing di Usia 50
- Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi