Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya catatan daftar penerima fee dari pemulusan dana hibah Kemenpora untuk KONI yang dibuat oleh Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Menpora, Imam Nahrawi tercatat sebagai salah satu penerima fee dalam daftar tersebut.
"Ya, ada catatan keuangan sebenarnya. Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan nama pihak tertentu dan jumlah uang, nampaknya tadi dimunculkan oleh JPU dan diklarifikasi lebih lanjut di proses persidangan," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: Sekjen DPR "Digarap" KPK, Kasus Apa?
Meski demikian, Febri belum mau bicara banyak saat disinggung lebih jauh soal catatan tersebut. Termasuk, saat disinggung apakah fee itu telah diberikan kepada masing-masing pihak yang dicatat dalam daftar penerima fee itu.
"Itu kan nanti kita lihat di persidangan, karena di persidangan lah ranah pengujian itu. Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan," katanya.
Baca Juga: Eks Ketum PPP Mendadak Sakit saat Akan Diperiksa KPK
Sebelumnya, nama Imam Nahrawi muncul dalam persidangan Fuad Hamidy. Penyebutan Imam Nahrawi berawal saat jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan Fuad.
Dalam BAP itu, Suradi menyebut bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018, Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp17,9 miliar. Saat itu, Fuad Hamidy meminta Suradi menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp8 miliar dari total Rp17,9 miliar.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara
Alasannya, Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang kepada sejumlah pihak Kemenpeora seperti Menpora Imam Nahrawi, Ulum, Mulyana dan beberapa pejabat lain.
(责任编辑:知识)
- ·Surat Terbuka Rommy: Saya Dijebak
- ·GOTO dan Startup Digital Masuk Radar Evaluasi Telkom, Bakal Dilepas?
- ·Pria China Meninggal Usai Cabut 23 Gigi dalam Sehari
- ·Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
- ·5 Rekomendasi Kos Strategis & Nyaman untuk Pasutri di Jakarta Selatan
- ·FOTO: 'Surga' Pecinta Elang dan Perburuan di Qatar
- ·Pesawat Umum vs Jet Pribadi, Mana yang Paling Aman untuk Ibu Hamil?
- ·7 Calon Berebut Kursi Rektor di Pilrek UI 2024, Didominasi Para Dekan
- ·FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
- ·Ketua Maki Apresiasi Pansel Coret Nama
- ·FOTO: Intip Cantiknya Dekorasi Natal di Gedung Putih
- ·Tren Kanker Payudara di Kalangan Perempuan Asia Naik, Apa Sebabnya?
- ·Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
- ·FOTO: Gemasnya Anjing
- ·7 Cara Mudah Menurunkan Gula Darah Secara Alami
- ·Ma'ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Indonesia, Efektif 1 Mei 2025
- ·Senangnya AHY Saksikan Performa 'Pepo' SBY di Pestapora, Tampil Enerjik Bawakan Lagu Favorit Gen Z
- ·Kata Menkumham Soal Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Baru, Kami Ikut Sesuai Aturan
- ·Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
- ·Jokowi Prediksi 85 Juta Pekerjaan Akan Hilang 2025, Ini Penyebabnya