会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi!

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

时间:2025-06-03 11:35:20 来源:quickq咋样 作者:娱乐 阅读:453次
Warta Ekonomi,quickq中文官网入口 Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dipanggil ke Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020. Anies bakal dimintai keterangannya terkait kerumunan serta pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di daerah Petamburan, Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Riano P Ahmad mengajak seluruh pihak untuk menghormati langkah Korps Bhayangkara tersebut. Namun di sisi lain, dia juga meminta agar aturan dalam menegakkan protokol kesehatan harus diterapkan secara adil kepada semua pihak.

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

Baca Juga: Nyatakan Sudah Ikuti Aturan, Anies Baswedan Singgung Pilkada: Adakah Surat?

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

Sebab, dalam catatan Riano, hampir seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 juga menimbulkan kerumunan yang jumlahnya mencapai ratusan massa. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui pasti apakah pihak-pihak terkait juga dikenai sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.

Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi

"Kalau bicara soal kerumunan, banyak juga terjadi di tempat lain. Saya kira hampir seluruh daerah yang menggelar Pilkada ya. Nah, apakah Kapolda atau Kapolresnya dicopot? Saya tidak tahu. Apakah kepala daerahnya diperiksa? Saya juga tidak tahu," kata Riano dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Riano menilai Anies sudah menegakkan hukum yang berlaku ihwal kerumunan di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020. Riano menyebut, penegakan hukum itu mengacu kepada Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pergub Nomor 80 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. 

"Pemprov DKI juga sudah bersurat ke keluarga atau tuan rumah pemilik hajat nikahan Habib Rizieq agar melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan," ujarnya.

Anies, kata Riano, juga telah melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, dengan memberikan sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp50 juta kepada keluarga Habib Rizieq yang tak bisa mencegah banyaknya massa yang hadir.

"Kalau aturan Perda Covid-19 itu belum berlaku karena belum diundangkan," katanya saat disinggung soal Perda Covid-19 yang rencananya akan diteken Anies pekan depan.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
  • Visa Pelajar Asing di AS Dicabut Trump, Utut Adianto Minta Menlu Mencari Tahu Penyebabnya
  • Negara Ini Punya Penerbangan Terpendek, Terbang Cuma Butuh 5 Menit
  • Hari ini Jabodetabek Diprediksi Hujan
  • Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
  • DPRD Kabupaten Bekasi Akan Tindak Pengembang Perusak Lingkungan
  • 5 Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama dengan Durian, Bikin Sakit
  • Tips Bugar dan Tetap Langsing di Usia 50
推荐内容
  • 5 Mitos Makan Durian, Benarkah Manfaat Minum Air dari Kulit Durian?
  • Batasi Konsumsinya, Ini Daftar Sayuran Tinggi Gula
  • Charles Mesang Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
  • Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim?
  • KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi
  • Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan