Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU
时间:2025-06-07 10:33:24 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,电脑怎么下载quickq DISWAY.ID--Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan Polri berkomitmen memiskinkan para pelaku yang terlibat kasus narkoba dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Ramadhan terkait dengan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dengan nilai aset mencapai Rp10 triliun.
BACA JUGA:Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Dengan pengungkapan kasus itu, tegas dia, Polri juga telah menyelamatkan sekitar 51 juta orang Indonesia dari narkotika.
"Penanganan kasus itu sesuai dengan program kerja Polri terkait dengan optimasi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Terkait itu komitmen dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk memiskinkan bandar narkoba,” ujar Ramadhan dalam keterangan resminya, Rabu 13 September 2023.
Ramadhan juga menyatakan penerapan TPPU juga telah dilakukan diberbagai kasus terkait nakotika hingga dugaan korupsi.
BACA JUGA:AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
Hal itu dilakukan agar para pelaku mendapatkan efek jera dan masyarakat lain tidak melakukan kejahatan yang sama.
Dalam upaya mengungkap TPPU terkait kasus ini, Polri menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan terkait narkoba.
Menurut dia, itu merupakan langkah penting mengingat nilai transaksi narkoba yang tinggi.
Selain uang tunai, aset-aset berharga seperti mobil, rumah, tanah, dan barang lainnya yang diperoleh dari tindak pidana narkoba juga telah berhasil diidentifikasi dan disita.
BACA JUGA:Bareskrim Buru Gembong Narkoba Julukan 'Cassanova' hingga 'Mojopahit'
Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus itu adalah 10,2 ton sabu, dengan perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.
Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.
- 1
- 2
- »
上一篇: Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara
下一篇: Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
猜你喜欢
- Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
- Kabar Gembira, Museum Nasional Indonesia Buka Kembali 15 Oktober
- 8 Tren Kuliner Global di Masa Depan yang Tak Sekadar Mengenyangkan
- Projo Tunggu Langkah Jokowi Buat Partai Baru, Pintu Partai Lain Tetap Terbuka
- INFOGRAFIS: Temu Kunci, Rempah Sayur Bening Kaya Manfaat
- B40 Belum Juga Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya
- Warga Jakarta Hati
- Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- FOTO: Retrospeksi Nicholas Ghesquiere dan Seleb Korea di Show LV