OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
Rencana perusahaan konglomerat Prajogo Pangestu PT Chandra Daya Investasi (CDI) untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dikonfirmasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkap bahwa perusahaan tersebut telah menyampaikan pernyataan pendaftaran dan kini dalam proses penelaahan oleh regulator.
“PT Chandra Daya Investasi telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dan saat ini sedang dalam proses penelaahan,” ujar Inarno dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Perluas Portofolio Bisnis, Chandra Asri (TPIA) Ambil Alih Seluruh Saham Chandra Shipping
Hingga 8 Mei 2025, OJK mencatat sudah ada lima perusahaan yang memperoleh pernyataan efektif untuk melaksanakan IPO, dengan total nilai emisi sebesar Rp3,23 triliun. Selain itu, sebanyak 28 perusahaan lainnya, termasuk Chandra Daya Investasi, masih berada dalam antrean (pipeline) penelaahan untuk mendapatkan izin IPO dari OJK.
Inarno menegaskan bahwa minat perusahaan untuk masuk ke pasar modal tetap tinggi, meski kondisi global diliputi oleh ketidakpastian ekonomi dan tensi geopolitik. Ia menyebut, tidak ada penundaan proses IPO yang disebabkan oleh faktor makroekonomi. Justru, alasan penundaan umumnya bersifat internal perusahaan, seperti penyempurnaan keterbukaan informasi atau peningkatan valuasi saham.
Baca Juga: Chandra Asri Suntik Investasi hingga Rp6,3 Triliun untuk Bangun Pabrik Kimia Strategis
“Minat untuk IPO tetap kuat. Jika ada penundaan, itu lebih banyak karena faktor internal masing-masing perusahaan,” tegasnya.
Langkah IPO yang tengah disiapkan PT Chandra Daya Investasi menjadi sinyal bahwa pasar modal domestik masih menjadi sumber pembiayaan jangka panjang yang menjanjikan. Terlebih, OJK mencatat jumlah investor ritel Indonesia telah mencapai lebih dari 16,2 juta Single Investor Identification (SID) per Mei 2025.
(责任编辑:热点)
- ·Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
- ·Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
- ·Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel
- ·Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- ·Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- ·KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
- ·Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Jantung: Atur Makan, Hindari Stres
- ·Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- ·FOTO: 'Kakizome', Asa Warga Jepang di Kontes Kaligrafi Awal Tahun
- ·Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan
- ·Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah
- ·Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?
- ·Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- ·Cara Mengajarkan Anak Puasa dengan Mudah dan Menyenangkan
- ·Penjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoY
- ·Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- ·Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding
- ·Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
- ·Penangkapan Si Kembar Hampir Gagal, Ada yang Bocorkan
- ·KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat