Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terancam sanksi tilang sebesar Rp500 ribu atau hukuman penjara selama dua bulan.
Baca Juga: Hore!! DKI Jakarta Segera Punya 63 Km Jalur Khusus Sepeda
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, sanksi yang digunakan untuk menindak pelanggar jalur sepeda sama beratnya dengan pelanggar ganjil genap.
"Pelanggaran rambu. Hukumannya dan prosesnya sama dengan gage (ganjil genap). Denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan," kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian Nasir mengatakan untuk saat ini jajarannya belum bisa menindak pengguna jalan yang menerobos jalur sepeda lantaran belum tersedia rambu aturan yang jelas.
"Jalur sepeda itu kan pelanggaran rambu. Jadi ketika marka rambunya sudah jelas maka kita bisa menindak. Sampai saat ini kan belum dituliskan ini khusus jalur sepeda," tuturnya.
Dijelaskan Nasir, saat ini baru dibuat marka garis tidak terputus tapi belum ditentukan larangan di luar sepeda.
Ditambahkannya, sampai saat ini belum ada rambu yang bertuliskan jalur khusus sepeda, tidak seperti jalur Transjakarta yang telah memiliki rambu-rambu yang jelas.
"Kita enggak berani menindak. Karena hukum harus jelas aspek pelanggarannya," pungkasnya.
(责任编辑:热点)
- Tren Pelaku Pengeboman Sekarang Gunakan Perempuan sebagai Pelaku
- BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025
- Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
- Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
- 120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
- Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
- Ini 4 Cara Mencegah Ular Kobra Masuk ke Rumah
- 79 Negara Ini Tawarkan Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Viral Penipuan Atas Nama Program Makan Bergizi Gratis, BGN: Laporkan ke Polisi
- Macron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat Sebelumnya
- Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
- Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut
- Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
- Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
- Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
- Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025
- FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
- Hasto PDIP Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini: Tetapi Saya Agak Heran
- Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran